NasionalNews

Alasan Kades Sindangjaya Pangandaran soal Pembangunan Jembatan Tohari Mandek

×

Alasan Kades Sindangjaya Pangandaran soal Pembangunan Jembatan Tohari Mandek

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kepala desa Sindangjaya, Mangunjaya Asep Roni memberi tanggapan terkait pembangunan jembatan Tohari yang belum di laksanakan. Padahal pembangunan tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 1.

Ia mengatakn, hal tersebut terkendala oleh regulasi penambahan jabatan kepala desa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Tabrakan Maut di Pangandaran, Pemotor vs Mobil Dinas, Plat Nomor Langsung Dicopot

Menurutnya, hal itu berdampak kepada merubah tatanan RPJMDes, sementara di dalamnya terdapat APBDes dan RKPDes yang sedang berjalan yang mengharuskan adanya perubahan.

“Jika menurut regulasi, bahwa kesempatan sekarang adalah di tahun berjalan,” kata dia di kediamannya Mangunjaya, Pangangandaran Rabu, (30/10/2024).

 

Meski begitu ia mengatakan, pembangunan tersebut belum jatuh pada ahir tahun anggaran atau belum selesai tahun anggaran.

Artinya lanjut ia, semua pekerjaan yang mandek akan dilaksanakan dengan konsep pemikiran ia sendiri. Sebab, itu merupakan hak kewenangan kepala desa.

“Pada prinsipnya semua kegiatan pasti dijalankan,” ujarnya.

 

Hanya saja kata dia, berkaitan dengan penandatangan berita acara perubahan APBDes, pihaknya baru dilaksanakan pada hari Selasa (29/10) kemarin.

Maka, ia meminta semua pihak harus memahami aturan dan regulasi. Karena menurutnya, hal tersebut untuk kebaikan masyarakat.

“Sehingga apapun yang dilakukan sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat,” kata dia.

Baca Juga  Sabar! Hujan Deras dan Saluran Pembuangan Air Tak Berfungsi, Puluhan Rumah di Pangandaran Terendam Banjir

Dikabarkan sebelumnya, Dadang warga dusun Kersaratu, desa Sindangjaya, kecamatan Mangunjaya, Pangandaran, Jawa Barat merasa geram dengan pemerintah desa setempat. Pasalnya ia mengaku telah di bohongi oleh pihak desa.

Dia menceritakan kronologisnya, kejadian bermula dari pembangunan jembatan di wilayahnya yang menggunakan anggaran dana desa (DD) tahap 1 sebesar Rp 35 juta.

Menurut Dadang, anggaran tersebut sudah ada di rekening desa. Keterangan itu ia dapat dari pernyataan kepala dusun ketika bersosialisasi di dalam forum desa.

 

Kemudian, ia diperintahkan pihak desa untuk membuat panitia pelaksana pekerjaan. Di pekerjaan tersebut Dadang sebagai ketua panitia.

Selanjutnya, Ia membuat kesepakatan tertulis dengan pihak desa. Di dalam surat perjanjian itu tertulis akan di kerjakan pada hari Rabu, (23/10) kemarin.

 

“Tapi sampai saat ini belum ada realisasinya,” ujar Dadang di temui di kediamannya Kamis, (24/10/2024).

Padahal lanjut dia, sebelum pekerjaan dimulai pihaknya telah berhutang ke material sebesar Rp 6 juta. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan sambil menunggu anggaran dari desa turun. (art).