LENSAPANGANDARAN.COM – Uang Sebesar kurang lebih Rp 80 juta milik BUMdes Karangpawitan, Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mandek lantaran dipinjamkan ke warga.
Pengurus terpilih periode 2024 – 2029, Tedi Subrata meminta laporan bukti fisik pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya.
Permintaan itu guna mempelajari dan mencari solusi serta menindaklanjuti permasalahan yang ada didalamnya.
“Jadi, kami tidak akan menerima begitu saja. Karena kami khawatir kepada pengurus yang baru. Takutnya terjadi masalah nantinya,” ujar Tedi usai terpilih menjadi pengawas BUMdes Rabu, (12/6/2024).
Ia juga memohon kepada ketua BUMdes periode yang baru jangan menerima serah terima terlebih dahulu sebelum mempelajari laporan tersebut.
Menurut dia, itu sangat berbahaya untuk kemajuan kedepannya. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengetahui dulu akar permasalahannya sehingga usaha milik BUMdes mandek.
Ia juga menekankan agar memperbaiki sistem manajemen. Setelah itu, membuat laporan secara berkala per-tiga bulan.

Ketua terpilih BUMdes 2024 – 2029, Irfan Ramdani berencana akan membenahi pengelolaan BUMdes kebelakng supaya lebih maju.
“Saya berencana ingin menjadikan masyarakat sebagai produsen. Karena kebanyakan masyarakat di BUMdes itu sebagi konsumen,” katanya.
Sementara itu, Ketua BPD desa setempat, Asep menyebut, Total keseluruhan aset BUMdes sekitar Rp 500 juta lebih.
Asep mengatakan, ada sejumlah usaha yang dikelola oleh BUMdes diantaranya, isi ulang air mineral, pengolah sampah, kios dan pengadaan barang dan jasa.
Ia juga tidak menampik terdapat kelemahan di pengurusan BUMdes sebelumnya dari sisi administrasi dan pengurusan.
“Di laporan pertanggungjawaban dari segi sistematika harus diperbaiki supaya orang bisa membaca laporan pertanggungjawaban itu,” kata Asep.
Sekedar informasi, BUMdes Karangpawitan berdiri dari tahun 2017. Periode awal 2017 – 2020 periode kedua 2022 – 2024 dan periode ketiga 2024 – 2029.