NasionalNews

Duit BUMdes Karangpawitan Pangandaran Mandek Dipinjamkan

×

Duit BUMdes Karangpawitan Pangandaran Mandek Dipinjamkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa karangpawitan kecamatan padaherang kabupaten Pangandaran

LENSAPANGANDARAN.COM – Uang Sebesar kurang lebih Rp 80 juta milik BUMdes Karangpawitan, Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mandek lantaran dipinjamkan ke warga.

Pengurus terpilih periode 2024 – 2029, Tedi Subrata meminta laporan bukti fisik pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya.

Baca Juga  Kunjungan Objek Wisata Pangandaran Menurun 

Permintaan itu guna mempelajari dan mencari solusi serta menindaklanjuti permasalahan yang ada didalamnya.

“Jadi, kami tidak akan menerima begitu saja. Karena kami khawatir kepada pengurus yang baru. Takutnya terjadi masalah nantinya,” ujar Tedi usai terpilih menjadi pengawas BUMdes Rabu, (12/6/2024).

Ia juga memohon kepada ketua BUMdes periode yang baru jangan menerima serah terima terlebih dahulu sebelum mempelajari laporan tersebut.

Menurut dia, itu sangat berbahaya untuk kemajuan kedepannya. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengetahui dulu akar permasalahannya sehingga usaha milik BUMdes mandek.

Baca Juga  Terpilih Menjadi Ketua PPPKMI Pangandaran, Rizal: Mari Bergerak Bersama 

Ia juga menekankan agar memperbaiki sistem manajemen. Setelah itu, membuat laporan secara berkala per-tiga bulan.

Ketua BUMdes terpilih periode 2024 – 2029 Irfan Ramdani

Ketua terpilih BUMdes 2024 – 2029, Irfan Ramdani berencana akan membenahi pengelolaan BUMdes kebelakng supaya lebih maju.

“Saya berencana ingin menjadikan masyarakat sebagai produsen. Karena kebanyakan masyarakat di BUMdes itu sebagi konsumen,” katanya.

Sementara itu, Ketua BPD desa setempat, Asep menyebut, Total keseluruhan aset BUMdes sekitar Rp 500 juta lebih.

Asep mengatakan, ada sejumlah usaha yang dikelola oleh BUMdes diantaranya, isi ulang air mineral, pengolah sampah, kios dan pengadaan barang dan jasa.

Ia juga tidak menampik terdapat kelemahan di pengurusan BUMdes sebelumnya dari sisi administrasi dan pengurusan.

“Di laporan pertanggungjawaban dari segi sistematika harus diperbaiki supaya orang bisa membaca laporan pertanggungjawaban itu,” kata Asep.

Sekedar informasi, BUMdes Karangpawitan berdiri dari tahun 2017. Periode awal 2017 – 2020 periode kedua 2022 – 2024 dan periode ketiga 2024 – 2029.