HukumNasionalNews

Bulan Ramadhan, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras

×

Bulan Ramadhan, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Menjelang akhir ramadhan 2024, Polres Pangandaran Polda Jabar menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) berbagai jenis.

Pemusnahan yang disaksikan, Kapolres , Dandim 0625, Bupati dan Wakil Bupati tersebut berlangsung di depan Mapolres Pangandaran, Rabu (3/4/2024).

Seusai sambutan – sambutan, tumpukan ribuan botol Miras tersebut sedikit demi sedikit digilas atau dipecahkan dengan menggunakan alat berat setum.

Saat dipecahkan, air Miras berbagai warna tersebut merambah di depan Mapolres Pangandaran dan mengeluarkan bau alkohol yang menyengat.

Kapolres Pangandaran, AKBP Imara Utama, mengatakan, pemusnahan Miras ini hasil operasi jajaran Polres bersama TNI dan SatPol PP Kabupaten Pangandaran.

“Barang bukti yang berjumlah sekitar 3000 botol berbagai jenis kita kumpulkan dan kemudian kita musnahkan,” ungkapnya sesuai pemusnahan Miras, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga  Satpol PP di Pangandaran Gencar Tertibkan Pedagang Miras Ilegal

Kasat Res Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang mengatakan, botol minuman keras yang dimusnahkan yaitu hasil operasi selama bulan ramadhan.

“Ada Ciu, Vodka, Anggur dan Miras merek lainnya. Dan ini hasil operasi mulai tanggal 8 Maret sampai tanggal 30 Maret 2024,” kata Dadang.

Miras yang dimusnahkan, hasil operasi Pekat di wilayah hukum Polres Pangandaran. Terutama, di kawasan wisata Pangandaran.

Selain itu, ada juga dari Kecamatan lain seperti dari Polsek Padaherang, Polsek Kalipucang, Polsek Cigugur, Polsek Parigi dan Polsek Cijulang.

“Miras itu didapat dari kios – kios atau warung dan ada juga yang dari rumah warga,” jelasnya. (*)