LENSAPANGANDARAN.COM – Gegara mau bisnis gecko (tokek), Peris Harianja (65) warga asal Kota Serang, Banten diduga tertipu setelah melakukan transaksi di Pangandaran.
Diketahui, transaksi tersebut dilakukan di satu penginapan di objek wisata pantai Karapyak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (2/10/2022) sore.
Peris mengaku merasa tertipu, setelah memberikan uang sebesar Rp 15 juta kepada orang berinisial S asal Cilacap secara bertahap.

Tahap pertama, pada hari Sabtu (1/10/2022) malam Minggu senilai Rp 5 juta dan kedua pada Minggu (3/10/2022) sore senilai Rp 10 juta.
“Namun, setelah diberi uang keseriusan untuk menggeser gecko ke Jakarta, malamnya (3/10/2022) itu orangnya enggak ada. Malah, nomor telepon saya diblokir,” paparnya melalui WhatsApp, Selasa (4/10/2022).
Tadinya, kata Ia, setelah selesai salat isya rencananya gecko tersebut akan digeser ke Jakarta berikut orang yang memilikinya.
“Nah, ditunggu Sampai isya pun orangnya enggak ada. Bahkan, nomor telepon saya sampai sekarang diblokir sama satu temannya yang biasa disebut Komeng,” katanya.
Karena, saat komunikasi pertama, Ia selalu dengan orang yang namanya Komeng yang merupakan teman pemilik gecko berinisial S tersebut.
“Jadi, habis Isya saya sempat komunikasi terus sekitar jam 9 malam nomor Saya langsung diblokir,” katanya.
Setelah diblokir, Ia sempat mencoba menghubungi Komeng dengan nomor yang berbeda. “Tapi, sama, tak lama langsung diblokir juga,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Ia sempat mendatangi kantor Polsek Kalipucang. Namun, disarankan untuk melakukan pelaporan ke Polres Pangandaran.
“Tapi, saya enggak ke Polres, Karena saya ada keperluan keluarga, saya memilih pulang. Sekarang, saya hanya berharap orang berinisial S ini bersama temannya bisa ketangkap,” ungkapnya.
Kapolsek Kalipucang, Iptu Iman Sudirman membenarkan adanya satu warga Serang Banten yang datang ke kantornya.
“Tapi, dia enggak mau (lapor) dan memilih pulang kembali (ke Serang Banten),” ungkapnya. (*)