NasionalNewsPolitik

Dana Kampanye, Amin Rp49 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Ganjar-Mahfud Rp506 M

×

Dana Kampanye, Amin Rp49 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Ganjar-Mahfud Rp506 M

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) terkait Pemilu 2024.

Salah satunya dari para paslon Pilpres 2024.

Baca Juga  Prabowo - Gibran Unggul di Jatim, Akankah satu Putaran? 

Dikutip dari rilis KPU, Kamis (7/3), batas akhir pengiriman LPPDK adalah 29 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan keterangan Komisioner KPU, Idham Holik, masing-masing paslon melaporkan hal ini pada akhir Februari 2024. Ini data lengkapnya:

Baca Juga  Warga Pangandaran Salah Akui Jenazah Diduga Minim Penerangan, Ini Kata Dirut RSUD Pandega

Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 28 Februari 2024 Pukul 15.08 WIB

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: 29 Februari 2024 Pukul 20.42.08 WIB

Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 29 Februari 2024 Pukul 21.44 WIB

Lantas, bagaimana pemasukan dan pengeluaran ketiganya?

Dari data yang disampaikan KPU, Ganjar-Mahfud paling banyak menerima pemasukan dan juga biayanya.

Baca Juga  Pemberian MBG di Pangandaran, Menu Ini yang Dikeluhkan Siswa

Sementara disusul Prabowo-Gibran, dan terakhir Anies-Cak Imin.

 

Berikut rincian datanya:

 

 

Sumber: Kumparan 


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5481