NasionalNewsPolitik

Dana Kampanye, Amin Rp49 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Ganjar-Mahfud Rp506 M

×

Dana Kampanye, Amin Rp49 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Ganjar-Mahfud Rp506 M

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) terkait Pemilu 2024.

Salah satunya dari para paslon Pilpres 2024.

Baca Juga  Profil SSB SFC Junior Kabupaten Pangandaran

Dikutip dari rilis KPU, Kamis (7/3), batas akhir pengiriman LPPDK adalah 29 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan keterangan Komisioner KPU, Idham Holik, masing-masing paslon melaporkan hal ini pada akhir Februari 2024. Ini data lengkapnya:

Baca Juga  Panwaslu Kecamatan Pangandaran Sampaikan Hasil Pengawasan Kampanye 

Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 28 Februari 2024 Pukul 15.08 WIB

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: 29 Februari 2024 Pukul 20.42.08 WIB

Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 29 Februari 2024 Pukul 21.44 WIB

Lantas, bagaimana pemasukan dan pengeluaran ketiganya?

Dari data yang disampaikan KPU, Ganjar-Mahfud paling banyak menerima pemasukan dan juga biayanya.

Baca Juga  Jelang Pilpres, TKRPP Pangandaran Rapatkan Barisan

Sementara disusul Prabowo-Gibran, dan terakhir Anies-Cak Imin.

 

Berikut rincian datanya:

 

 

Sumber: Kumparan 


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471