LENSAPANGANDARAN.COM – Lebih dari satu kali mangkir dari perjanjian, sejumlah orang tua siswa di Pangandaran mengeluh uang tabungannya belum dikembalikan.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Sekolah SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat.
Sejak siswa kelas 6 keluar dari sekolah dasar tersebut, tabungan milik orang tuanya belum juga dikembalikan oleh satu guru berinisial E yang sebelumnya mengajar dan menjadi bendahara tabungan di SDN 3 Kedungwuluh.
Salah satu orang tua siswa, Lina (44) menyampaikan, sejak anaknya keluar sekolah SD sampai sekarang sudah kelas 1 SMP uang tabungannya belum juga dikembalikan.
Dia (E) sudah tiga kali membuat perjanjian akan membayar. Tapi, sampai tanggal 25 September 2022 kemarin belum ada.
“Total keseluruhan Rp 119 juta, kalau tabungan punya saya Rp 30 juta lebih tapi baru dikembalikan Rp 15 juta,” katanya, Selasa 27 September 2022.
Padahal, sudah membuat perjanjian tapi sampai perjanjian ketiga yang jatuh pada tanggal 25 September belum juga ditepati.
“Makanya, tadi pagi saya dan orang tua siswa lainnya pergi ke Polsek Padaherang mau laporan tapi katanya harus sama Komite Sekolah. Mungkin, jadinya besok,” ungkapnya.
Ketua Komite SDN 3 Kedungwuluh, Aji Suryana mengatakan, mengenai uang tabungan yang belum dikembalikan E, sekolah dan komite sudah membuat berita acara perjanjian sampai 3 kali.
“Dan ini, di tanggal 25 September yang terakhir. Karena, tanggal 25 September hari Minggu, saya cancel lagi di hari Senin,” jelasnya.
Hari Senin (26/9/2022), pihaknya bersama ibu wali murid mendatangi dan menghadap ke kepala sekolah.
“Tapi, ternyata tidak terealisasi juga.
Nah, kemudian kami mendatangi ke rumah bersangkutan (E). Tapi, ketika datang kebetulan beliau sedang sakit,” paparnya.
Namun, saat ditanya tentang persoalan yang dijanjikan di tanggal 25 September, ternyata masih tidak ada solusi juga.
“Maka dari itu, kami sebagai komite pasrah, intinya tergantung orang tua siswa,” ungkapnya.
Adapun hari Rabu (27/9/2022) ini, perwakilan orang tua siswa sempat melaporkan ke Polsek Padaherang.
Tapi, katanya yang harus melapor itu Komite. Kalau orang tua siswa hanya menjadi saksi.
“Saya juga sempat bingung, tapi besok kita bersama perwakilan orang tua siswa akan datang ke kantor Polsek Padaherang,” pungkasnya. (*)
