LENSAPANGANDARAN.COM – Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, pengawasan rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan sudah selesai. Tentunya, ada beberapa yang menjadi catatan.
“Catatan terkait hasil pengawasan tersebut akan kita sampaikan pada rapat pleno di tingkat Kabupaten,” ungkap Iwan melalui WhatsApp, Minggu (25/2/2024).
Beberapa catatan khusus ini di antaranya, terkait efektivitas aplikasi Sirekap KPU. “Sirekap ini hanya sebagai alat bantu bukan, jangan dijadikan sebagai alat utama,” tegasnya.
Karena apa? Karena, dalam proses rekapitulasi tingkat Kecamatan, itu memakan waktu dan kerja keras yang cukup menguras tenaga dan pikiran untuk menyesuaikan data.
“Ketika sudah diupload dan sudah sesuai semua, itu hasil bersusah-payah dan kerja keras teman – teman PPK, Panwascam, PPS dan sebagainya,” jelasnya.
Makanya, rekapitulasi di tingkat Kecamatan itu harus sampai clear. Sehingga, pihaknya memiliki data sandingan untuk pengawasan rapat pleno di tingkat Kabupaten Pangandaran.
Iwan pun memberi masukan kepada KPU, agar pelaksanaan rekapitulasi harus betul – betul komprehensif.
“Semoga, ini menjadi evaluasi bersama. Terutama, dalam proses pembinaan baik pengawas ad hoc, PPK, PPS dan KPPS yang menjadi garda terdepan ujung tombak dalam proses pelaksanaan pungut hitung,” kata Iwan.
Menurutnya, hal ini menjadi evaluasi bersama untuk Pemilu atau Pilkada nanti. Sehingga, bagaimana caranya bisa meminimalisir Human Error yang terjadi hari ini.
“Hari ini (Pileg dan Pilpres), kan banyak human error yang sudah terjadi. Ya, mudah mudahan hal ini bisa menjadi evaluasi bersama baik KPU maupun Bawaslu. Terutama, KPU dalam hal ini sebagai pelaksana teknis,” tegasnya. (*)