LENSAPANGANDARAN.COM – Artis papan atas Rafi Ahmad disebut-sebut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Nasional Corruption Watch (NCW).
Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, dirinya sudah menerima beberapa bukti adanya dugaan TPPU dilakukan Rafi Ahmad.
“Nilainya Fantastis”, kata Hanifa dalam podcast Nasional Corruption Watch yang diunggah di akun tiktok @.nasionalcorruptionwatch2
Hanifa mengatakan Rafi Ahmad memiliki ratusan rekening. Menurutnya, rekening itu merupakan kantong semar untuk mengelola uang haram.
Dia juga menduga bahwa uang yang dimiliki Raffi merupakan milik para terduga korupsi. Bahkan ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.
Oleh sebab itu, Hanifa mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.
Hanifa juga menyerukan agar aliran transaksi uang yang masuk ke perusahaan milik Raffi, seperti Rans, juga turut diselidiki.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh Rafi Ahmad. Suami nagita slavina itu menyebut tindakan TPPU yang menyeret namanya tidak benar.
“Jangan percaya dengan hal-hal kaya gitu. Aku juga kaget banget dibilang ada pencucian uang. Sama sekali engga ada”, kata Rafi Ahmad.
Rafi menilai isu tersebut gegara tahun politik. Terlebih, dia mengaku ada kedekatan dengan Paslon no urut 02.
“Sebenarnya, aku tuh bukan politikus. Ya, mungkin karena aku mensuport salah satu paslon. Mungkin ada yang suka dan ada yang engga. Tapi intinya bahwa isu itu tidak benar”, ucapnya.
Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris geram dengan ketua NCW. Dia menantang untuk datang ke studio trans 7 hari senin pukul 9:00 pagi bertemu dengan Rafi dan dirinya.
“Bawa bukti-buktimu. Kalo anda tidak berani datang jangan mengaku anda sebagai ketua NCW”, ujar Hotman.