LENSAPANGANDARAN.COM – Ramainya pemberitaan terkait dugaan pengondisian penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga dilakukan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Banjar menuai sorotan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Surdam menyebut, hal itu tentu saja menyalahi aturan disatuan pendidikan formal.
“Menjual buku LKS bukan program dinas, jelas mengangkangi PP Nomer 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan”, kata Surdam kepada rekan media beberapa hari lalu.
Menurutnya, bila pihak sekolah masih menjual buku LKS. hal tersebut seolah – olah tidak memperhatikan peraturan.
“Jika ditemukan ada aktivitas jual beli LKS di sekolah. Maka, kepala sekolah akan diberi sanksi sesuai PP Nomer 52 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS”, Jelasnya.
Surdam mengatakan, pendidikan dan tenaga pendidikan, baik perseorangan atau kolektif, dilarang menjual buku pelajaran dan bahan ajaran.
Tak hanya itu, Dia juga menyebut perlengkapan bahan ajaran, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam disatuan pendidikan dilarang.
“Begitu juga dalam pasal 12 a Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah”, Ucapnya.
Meski demikian, menurutnya, yang dibolehkan pihak sekolah yakni LKS yang dibuat oleh guru atau melalui musyawarah mata pelajaran guru terkait.
“Dan dalam aturannya, dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk LKS guna menunjang aktivitas belajar siswa”,
“sehingga siswa sama sekali tidak perlu mengeluarkan sepeserpun uang untuk LKS”, Pungkasnya.
Sebagai informasi, Kepala Sekolah SDN 2 Sukamukti, Nenglis Yuliani mengaku adanya rapat para kepala sekolah SD yang dikumpulkan oleh K3S kota Banjar.
“Dikiranya ada rapat bulanan biasa ternyata rapat terbatas akan ada pengiriman buku LKS dari CV Lara Sukma ditawarkan kepada kami” kata Nenglis pada Sabtu (27/1/2023) lalu.
Ia menuturkan, Selang beberapa hari ada pengiriman buku dalam dua kali pengiriman, buku yang pertama mungkin 70 persen yang kedua sekitar 20 persen.
“Untuk harganya bervariasi. Kelas I – IV, harganya Rp 65 ribu sampai Rp 75 ribu. Sementara, kelas V – VI harganya Rp 85 ribu. Itu ada 8 paket dengan buku Ramadhan”, Katanya. (art).