NasionalNewsPolitikWisata

Pelaku Usaha di Pantai Karapyak Pangandaran Tolak Kebijakan Tarif Parkir Khusus

×

Pelaku Usaha di Pantai Karapyak Pangandaran Tolak Kebijakan Tarif Parkir Khusus

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran menerapkan kebijakan tarif parkir khusus di kawasan destinasi wisata.

Kebijakan tarif parkir yang mulai berjalan sejak 5 Januari 2024 ini, tentu, menuai kontra bagi sejumlah pelaku usaha wisata.

Satu di antaranya objek wisata pantai Karapyak Pangandaran. Tarif parkir di kawasan pantai Karapyak yakni, sepeda motor Rp 3 ribu, mobil penumpang Rp 4 ribu, bus kecil Rp 17 ribu, bus sedang Rp 35 ribu dan bus besar Rp 50 ribu.

Pelaku usaha wisata di kawasan pantai Karapyak, Agus Supendi (45) menilai kebijakan tarif parkir khusus ini belum tepat diberlakukan di kawasan wisata.

“Kebijakan tarif parkir di Karapyak, itu belum layak sama sekali. Apalagi, tarif parkir bus di pantai Karapyak mencapai Rp 50 ribu,” paparnya Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga  Libur Nataru, Polres Pangandaran Siapkan Pos Terpadu, Ada Tukang Pijatnya

Berbeda dengan kebijakan tarif parkir di pantai Pangandaran yang mungkin sudah layak karena sudah sesuai dengan sarana prasarana.

“Kalau tarif parkir baru di pantai Karapyak, tentu akan memberatkan bagi pengunjung yang akan berwisata,” paparnya.

Memang apa sih, sarana prasarana yang sudah dibangun Dishub terkait rencana pengelolaan parkir?

“Apakah kasih rambu – rambu? Itu tidak ada, terus apakah ada petugas Dishub di lapangan? itu tidak ada,” kata Agus.

Sebelumnya, itu hanya masyarakat setempat yang peduli menata kendaraan agar tidak semerawut di kawasan wisata.

“Itu kan, bayarnya juga sawilasana (seikhlasnya),” tegasnya.

Pada intinya, Agus menolak dengan kebijakan tarif parkir khusus di kawasan wisata pantai Karapyak.

“Karena, pedagang seperti saya selalu bertemu dengan tamu-tamu dan pasti banyak keluhan – keluhan yang muncul yang akhirnya berdampak terhadap kunjungan wisata kedepannya,” jelasnya.

Dia berharap Dishub Kabupaten Pangandaran mengkaji kembali pemberlakuan tarif parkir khususnya di objek wisata pantai Karapyak.

“Itu, yang kita harapkan,” cetusnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *