NasionalNewsPendidikanPolitik

Pemilu 2024, Pelajar SMA Sederajat di Pangandaran Datangi Disdukcapil

×

Pemilu 2024, Pelajar SMA Sederajat di Pangandaran Datangi Disdukcapil

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Sejumlah pelajar SMA sederajat di Pangandaran berbondong bondong mendatangi tempat perekaman e-KTP.

Seperti halnya yang terlihat di ruangan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Rabu (13/12/2023) pagi.

Sejak pagi, sejumlah pelajar yang masih berpakaian sekolahnya menempati antrian perekaman e-KTP.

Satu persatu, tidak lama mereka yang masih berusia 17 dan 18 tahun pun dipanggil oleh operator untuk melakukan perekaman e-KTP.

Satu pelajar yang ngantri perekaman e-KTP dari Sekolah MAN 1 Pangandaran, Novianti (18) mengatakan, Ia akan perekaman karena sebelumnya ada sosialisasi di sekolahnya.

“Ada sosialisasi dari sekolah, katanya saya disuruh membuat e-KTP di sini (Disdukcapil). Karena, ada usia 17 keatas yang belum perekaman, termasuk saya,” paparnya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pangandaran.

Dia segera melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Pangandaran agar memiliki identitas diri yang jelas dan termasuk untuk persiapan Pemilu 2024.

“Tujuannya untuk persiapan Pemilu, Saya kan kelas 12 dan sudah (berusia) 18 tahun,” ungkapnya.

Kadisdukcapil Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi mengatakan, jelang Pemilu ini memang banyak pemilih pemula yang sangat antusias melakukan perekaman e-KTP.

“Sekarang – sekarang, pemilih pemula itu sangat antusias melaksanakan perekaman e-KTP ke Kantor Disdukcapil dan juga Kantor Kecamatan,” kata Yadi.

Karena, untuk pelayanan perekaman e-KTP ini selain di Disdukcapil Kabupaten Pangandaran juga bisa dilakukan di beberapa Kecamatan.

“Di tempat itu, satu satunya pelayanan kependudukan yang tidak bisa online. Jadi, harus yang bersangkutan datang ke Kecamatan atau ke Disdukcapil,” ungkapnya.

Selain di Disdukcapil, memang ada beberapa Kecamatan di Kabupaten Pangandaran yang juga melayani perekaman.

Di antaranya, Kecamatan Kalipucang, Padaherang dan Mangunjaya.”Kalau di Kecamatan Sidamulih dan Pangandaran, itu Sarprasnya sudah pada rusak.”

Baca Juga  Jebolnya Irigasi di Wilayah Lakbok, Ini Kata BBWS Citanduy

“Jadi, kita kerjasama dengan pemerintah di 2 Kecamatan tersebut dengan membuat surat diimbau untuk langsung datang ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Sementara untuk warga di Kecamatan Cijulang, Cimerak dan Parigi bisa melakukan perekaman e-KTP di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Parigi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *