News

KPU Pangandaran; Pemasangan APK Harus Ada Izin Pemerintah

×

KPU Pangandaran; Pemasangan APK Harus Ada Izin Pemerintah

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Persiapan kampanye yang dimulai pada tanggal 28 November 2023, jajaran komisioner KPU Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi lintas sektoral.

Rapat koordinasi ini digelar langsung di Aula KPU Kabupaten Pangandaran Sabtu 18 November 2022 dengan melibatkan pihak Kesbangpol, TNI-Polri, SatPol PP.

Kemudian, Bawaslu, ketua PPK dari 10 Kecamatan dan 10 Camat di Kabupaten Pangandaran serta stakeholder lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, ini merupakan satu upaya persiapan untuk kampanye yang mulai digelar pada tanggal 28 November 2023.

“Kami koordinasikan beberapa soal menyangkut tentang mekanisme, pengertian, jenis dan metode kampanye yang akan dilaksanakan oleh peserta Pemilu,” kata Muhtadin di KPU Kabupaten Pangandaran, Sabtu (18/11/2023).

Kemudian, juga berkenaan dengan larangan, regulasi yang melingkupi teman-teman para peserta Pemilu 2024.

“Ya, harapannya semua stakeholder dalam hal ini unsur pemerintah dan stakeholder terkait mengetahui secara detail tentang hal-hal apa saja yang dilarang, hal-hal apa saja yang boleh selama proses pelaksanaan kampanye itu sendiri,” harapnya.

Selanjutnya, KPU juga koordinasikan terkait titik lokasi pelaksanaan metode kampanye di antaranya pelaksanaan pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk dan termasuk lokasi tempat umum.

Pemasangan APK sendiri dipasang di tempat yang sudah ditetapkan oleh SK KPU. Dan KPU Kabupaten Pangandaran setelah dapat rekomendasi atau tempatnya, itu sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

“Nah, seperti rapat koordinasi ini satu upaya untuk menentukan titik-titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Karena, titik lokasi tersebut milik pemerintah daerah. Dibolehkan dan ditidak bolehkanya itu oleh pemerintah,” kata Muhtadin.

Yang artinya, penentu titik lokasi APK tersebut adalah oleh pemerintah setempat yang ada di Kecamatannya masing-masing.

Baca Juga  Pantai Barat Pangandaran Kembali Dikotori Banyak Sampah

“Dan titik lokasi ini berdasarkan hasil koordinasi atau bahkan SK rekomendasi dari Bupati,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *