News

DPRD Pangandaran Dorong Sungai Citanduy Menjadi Destinasi Wisata

×

DPRD Pangandaran Dorong Sungai Citanduy Menjadi Destinasi Wisata

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengharapkan, festival di sungai Citanduy itu selalu dilaksanakan.

“Jadi, bukan hanya pawai perahu nelayan hias dalam rangka hari jadi Pangandaran saja. Tapi, melakukan kegiatan secara khusus di setiap tahunnya,” kata Asep di tempat kerjanya, Kamis (26/10/2023).

Tentu, festival ini ada tujuan lain yang di antaranya bisa merawat potensi di sepanjang sungai Citanduy tersebut.

“Karena, sungai Citanduy yang berada di wilayah Kecamatan Kalipucang ini memiliki daya tarik tersendiri yang harus kita olah dengan baik,” paparnya.

Jadi, dengan banyaknya festival di sungai Citanduy itu bisa menjadi alat untuk bagaimana merawat sungai.

“Karena, sungai Citanduy yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Pangandaran Jawa Barat dan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah ini memiliki view bagus,” jelasnya.

Di muara Citanduy, sekitarnya itu ada Nusa manuk dan Nusakambangan yang bisa menjadi embrio kedepannya.

“Mudah mudahan, Dinas Pariwisata bisa memposisikan spot itu untuk tempat wisata,” ungkap Asep.

Menurutnya, sungai Citanduy adalah sungai yang legendaris yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Sungai Citanduy ini sebagai batas Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan yang memiliki pelabuhan Majingklak dan Pelabuhan Santolo yang tentunya sudah cukup terkenal.

“Ya, mudah mudahan pemerintah pusat mempunyai program untuk bagaimana merevitalisasi pelabuhan,” harapnya.

Menurutnya, jika melihat di Bappenas di rencana pembangunan Jabar Selatan sebetulnya itu sudah masuk.

“Ya, mudah mudahan kabupaten Pangandaran bisa mendorong hal itu, agar revitalisasi pelabuhan Majingklak khususnya bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Sehingga, tidak hanya sebagai batas tapi juga menjadi tempat perpindahan atau transportasi wisatawan. (*)

Baca Juga  Pengaspalan Jalan di Desa Sukahurip Pangandaran Diduga Tidak Sesuai RAB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *