LENSAPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran berhasil meraih capaian tertinggi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Keberhasilan tere mendapat apresiasi dan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Koordinator pada Bidang Sertifikasi Halal Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, H. A Sukandar kepada Bupati Pangandaran, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran dan 3 orang pendamping proses produk halal (P3H).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa capaian ini berkat kolaborasi yang baik dari semua pihak.
“Hari ini menjadi kegembiraan bagi kita semua dan sekaligus menjadi motivasi, kita dinobatkan menjadi kabupaten dengan capaian tertinggi sertifikat halal dan ini menjadi kewajiban kita bagaimana membimbing umat agar mereka mendapatkan produk halal,” ujar Jeje, Jumat 1 September 2023.
Jeje menuturkan, bahwa esensinya negara harus hadir di tengah-tengah kehidupan umat di berbagai aspek kehidupan sehingga
,masyarakat dilindungi.
Ia menuturkan, bahwa sebagai daerah tujuan wisata dan promosi wisata halal di Pangandaran tentu seluruh produk makanan dan minuman harus mendapat kepastian kehalalannya.
“Agar para wisatawan juga tidak merasa khawatir dengan apa yang dimakan dan minum” katanya.
“Di Pangandaran 99 persen pemeluk agama Islam, tentu saya dan jajaran pemerintah harus hadir memberi ruang yang sebesar-besarnya memberi fasilitas mendorong mensupport agar kegiatan-kegiatan keagamaan ini bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Kemudian menurut Jeje, mereka beribadah dengan baik urusan haji dan lain sebagainya dan yang terpenting dan memberi dukungan dari banyak aspek yang berkaitan dengan urusan-urusan yang prinsip yang tentu menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah.
Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada 30 pelaku usaha mikro kecil (UMK) oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.