News

Kasus Tabungan Murid Mandek, Kasat Reskrim Polres Pangandaran; Itu, Termasuk Penggelapan Uang

×

Kasus Tabungan Murid Mandek, Kasat Reskrim Polres Pangandaran; Itu, Termasuk Penggelapan Uang

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar AKP Luhut Sitorus menyampaikan perkembangan terbaru kasus uang tabungan murid di Kecamatan Cijulang.

Sekarang, sedang ditangani dan masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan data-data orang tua yang menabung di sekolah tersebut.

“Ini, untuk mendata berapa sih jumlah kerugiannya,” ungkapnya kepada wartawan di Polres Pangandaran, Rabu (21/6/2023).

Sementara, orang tua yang sudah melapor uang tabungan yang belum dikembalikan itu hanya baru satu orang.

“Tapi, kan dari data, satu yang melapor dengan korban beberapa orang. Nah, untuk mencari orang – orang ini kami agak kesulitan,” tegasnya.

Karena, yang tadinya orang tua murid kelas 6 mempunyai group whatsApp, saat ini mereka sudah bubar.

“Jadi, kami harus kooperatif atau terjun ke lapangan untuk mencari siapa – siapa orang tua yang menjadi korban,” cetusnya.

Dan ini, tambah Luhut, baru menangani yang terjadi di SD di Kecamatan Cijulang, belum termasuk SD di Kecamatan Parigi.

“Dari dua kecamatan ini, ada 35 SD yang bermasalah (uang tabungan murid belum dikembalikan pihak sekolah),” jelasnya.

Menyikapi masalah ini, lanjut Ia, tentu kasusnya masuk ke dalam penggelapan uang tabungan.

“Kan jelas, orang tua murid itu menabung di sekolah melalui para guru. Setelah saatnya mau diambil, tapi tidak bisa dikembalikan. Ya, itu penggelapan donk,” tegasnya.

Kalau aturan di KHUP pada pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dan itu, pasal pengecualian.

“Ya, harapan kami, uang tabungan itu secepatnya segera dikembalikan. Mau gimana pun caranya, mau menjual aset atau apapun itu silahkan dikembalikan uang tabungan itu,” harapnya.

Kalau misalkan tidak bisa mengembalikan, tentu pihak Polres Pangandaran akan terus memprosesnya.

Baca Juga  Update Tabungan Mandek di SD di Pangandaran, Sudah Ada Solusi

“Kami, akan tegak lurus, proses (hukum) terus berjalan,” kata Luhut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *