News

Pemda Pangandaran Dapat WDP, DPRD Pangandaran Bentuk Pansus

×

Pemda Pangandaran Dapat WDP, DPRD Pangandaran Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan pandangan soal laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di tahun anggaran 2022.

Asep Noordin, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, mengatakan, ada beberapa hal terkait dengan administrasi keuangan kepatuhan terhadap perundang undangan.

DPRD menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (Pansus) sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Karena, tahun 2023 ini, pada anggaran 2022 Kabupaten Pangandaran mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tahun sekarang, tidak dapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Asep kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (7/6/2023) sore.

Menurut dia, harus disadari bahwa persoalan keuangan di Kabupaten Pangandaran mulai dari tahun 2020 sampai sekarang masih terasa akibat adanya Pandemi Covid-19.

“Tentu, ini bukan menjadi sebuah alasan, karena pemeriksaan ini bukan hanya persoalan kondisi ekonomi secara macro tapi juga dalam penatausahaan administrasi,” katanya.

“Kalau dilihat, ada beberapa persoalan yang salah satunya seperti terkait dengan salah kode rekening. Ini kan, hal-hal administratif yang harus diselesaikan,” ucap Asep.

Kemudian, terkait dengan pendapatan bahwa ada beberapa aset Kabupaten Pangandaran yang masih tumpang tindih dengan pemerintah Kabupaten Ciamis yang awal notabene adalah Kabupaten induk.

“Saya kira, dengan undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang pemekaran tantu mestinya harus sudah selesai,” ujarnya.

Karena dalam menjalankan undang-undang tersebut, kata dia, aset bergerak ataupun tidak bergerak berada di daerah otonomi baru, tentunya harus diberikan kepada daerah otonomi baru yang dalam hal ini Kabupaten Pangandaran.

“Tapi, ini masih ditemukan oleh BPK RI terkait dengan tumpang tindih aset. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran direkomendasikan untuk segera dikomunikasikan dengan Kabupaten Ciamis,” kata Asep. (Adv)

Baca Juga  Pilkada 2024, Putra Bungsu Bupati Pangandaran Daftar Nyalon Bupati ke DPC PKB

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *