LENSAPANGANDARAN.COM – Seorang warga mengenakan baju warna putih dan celana panjang warna merah tewas di tengah hutan.Tewasnya warga tersebut di duga terlilit ular sanca berukuran besar.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah vidio berdurasi 26 detik dan berhasil menyebar di beberapa group Whataps.
Di dalam vidio, terlihat seorang laki-laki paruh baya sedang berusaha melepaskan lilitan ular dengan memukul ke bagian badan ular menggunakan kayu.
Selain itu, terdengar suara tangisan ibu-ibu yang sedang melihat langsung kejadian tersebut sambil menyebut nama Tuhan.
Menurut keterangan disalah satu group whataps tunggilis harmonis, peristiwa tersebut terjadi di Wilayah Tunggilis Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.
Deliyanti, seorang yang menyebarkan vidio tersebut menuliskan keterangan dengan menggunakan bahasa daerah “ieu tadi di tunggilis cenah jalma maot di gubed oray” atau ini tadi katanya orang meninggal di lilit ular” Tulis Deliyanti di group whataps.
Keterangan tersebut menarik perhatian anggota lainya di grup tunggilis harmonis. Seorang langsung mengomentari “leres ieu di tunggilis?” tulis komentar Yeti yulia salah satu anggota group.
Melihat vidio yang sedang viral itu, Barly Bhabinkamtibmas Desa ciparakan wilayah hukum Polsek kalipucang menelusuri kebenarannya.
Terlebih dahulu ia mendatangi kantor Desa Tunggilis yang berlokasi di Cinta maju Rt 02/01 Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.
Dirinya menyebutkan, vidio yang tengah beredar di sosial media ialah berita hoak pasalnya peristiwa tersebut bukan terjadi di wilayah Tunggilis Kecamatan Kalipucang.
“Jangan mudah percaya dengan berita hoak yang telah beredar lewat group WhatsApp Desa Tunggilis” Kata Barly Rabu, (12/04/2023).
Untuk itu, dalam mengantisipasi agar tidak terjadi pihaknya sering kali melaksanakan sosialisasi dan berkoordinasi maupun bersentuhan langsung dengan seluruh masyarakat di Desa Tunggilis.
Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.
Sementara itu, Barly menghimabau kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian dalam menyemarakkan gerakan anti hoak dan ujaran kebencian. (art).