News

Tidak Lebih Dari 12 Jam, Satreskrim Polres Banjar Tangkap Pelaku Penganiayaan ZDA

×

Tidak Lebih Dari 12 Jam, Satreskrim Polres Banjar Tangkap Pelaku Penganiayaan ZDA

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Ditangkapnya pelaku penganiayaan terhadap ZDA oleh Sat,Reskrim Polres banjar Polda Jabar tidak lebih dari 12 jam berhasil dibekuk.

Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diterangkan oleh korban dan saksi dan keterangan di Tempat Kejadian Perkara, pihaknya akan bekerjakeras untuk dapat menangkap para pelaku dan akhirnya mengarah kepada salah seorang laki-laki, Senin (10/04/2023).

Baca Juga:  https://lensapangandaran.com/polres-banjar-terima-laporan-penganiayaan-tim-satreskrim-langsung-bergerak/

Setelah diamankan tersangka EP alias EWOK diduga pelaku penganiayaan terhadap ZDA, tersangka EP alias EWOK melakukan penganiayaan bersama-sama dengan AD alias GANDEN ( DPO )

Tersangka EP alias EWOK diamankan dirumahnya di daerah Langensari Kota Banjar, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri S.H., M.H. menyampaikan, motif tersangka EP alias EWOK melakukan penganiayaan terhadap ZDA karena sebelumnya Tersangka EP alias EWOK pernah menjadi korban penganiaayn orang tidak dikenal.

Dan tersangka EP alias EWOK membalasnya kepada orang tidak dikenal.

“Tersangka EP alias EWOK melakukan penganiayaan dengan tangan kosong dan dilakukan berdua dengan AD alias GANDUN,” ungkapnya.

Sampai saat ini tim gabungan Sat.Reskrim masih melakukan penegejaran terhadap AD alias GANDUN.

Kejadian penganiayaan yang dialami korban ZDA terjadi di Jalan Pataruman, Kota Banjar, ketika korban bersama rekanya kira jam 01.50 berada dipinggir jalan hendak menunggu waktu sahur,

Tanpa alasan yang jelas tiba-tiba datang sekelompok orang dengan menggunakan motor dan langsung memukuli korban ZDA sampainl terjatuh, sedangkan rekan ZDA berhasil lari.

Dari keterangan korban, pelaku penganiayaan terhadap dirinya lebih dari tiga orang.

Atas kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar pada bagian kepala, leher dan punggung.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. didampingi kasat Reskrim AKP Ali Jupri S.H., M.H. menyampaikan, sesuai arahan pimpinan kami akan tindak tegas pelaku kejahatan dan memproses sampai selesai.

Baca Juga  Polres dan Forkopimda Banjar Musnahkan Ribuan Penyakit Masyarakat

“Ini adalah komitmen kita, kelompok motor berpikir dua kali apabila akan melakukan perbuatan yang merugikan pengguna jalan lainya di wilayah Kota Banjar,” ujarnya.

“Kami mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam menindak tegas prilaku-prilaku kelompok motor yang mengganggu ketentraman masyarakat,” ucap Bayu.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak yang sudah berusia remaja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471