LENSAPANGANDARAN.COM – Ujung tombak pengawasan di pemilihan umum (Pemilu) 2024, 93 calon peserta Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di Pangandaran mulai disiapkan.
Mereka, dilantik dan diberi pembekalan oleh Panwascam di wilayah Kecamatannya masing – masing pada Minggu (5/2/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, terbentuknya para PKD ini tentu sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu serentak tahun 2024.
“Mereka (para PKD), menjadi nutrisi besar kontruksi demokrasi khususnya di Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Hal tersebut, tentu akan terjadi jika pengawas betul-betul menjadi pengawas dengan mengedepankan norma-norma penyelenggara pemilu sesuai dalam UU nomor 7 tahun 2017.
Kehadiran pengawas pemilu, tentu menjadi dambaan besar bagi masyarakat.
Karena, pengawas bisa melakukan pencegahan pelanggaran.
“Sehingga, pesta demokrasi di Pemilu 2024 bisa dinikmati betul oleh masyarakat dan juga yang lainnya. Supaya, tidak terjadinya pelanggaran,” ungkapnya.
Begitu juga dalam proses penanganan pelanggaran, tentu tegak lurus kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku saat ini.
Divisi humas, hukum dan pencegahan di Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab menyampaikan, setelah dilantik para PKD langsung bekerja ke lapangan.
“PKD tidak istirahat dulu, mereka langsung mengawasi verifikasi faktual Bacalon perseorangan DPD dan mengawasi terkait coklit yang dilakukan Pantarlih,” jelasnya.
Setelah dilantik, Ia berharap para PKD bisa bekerja sesuai dengan fakta integritas dan mengedepankan kepentingan negara ketimbang mementingkan kepentingan pribadi ataupun golongan.
“Ini menjadi poin penting, walaupun secara aturan PKD itu ad hoc tapi secara integritas harus permanen,” tegasnya. (*)