LENSAPANGANDARAN.COM – Terbentur faktor ekonomi lantaran tidak bekerja, Pasangan muda suami istri berinisial WCJ dan E mempertontonkan video mesum dirinya melalui aplikasi live streaming.
Meraka melakukan di rumah pribadinya di desa Pejaten, kecamatan Sidamulih, Pangandaran Jawa Barat.
Aplikasi yang mereka gunakan untuk meraup penghasilan yakni, melalui aplikasi streaming berjenis Papaya live dan Hot51.
“Alasan mereka faktor ekonomi, Karena yang bersangkutan tidak ada pekerjaan,” ujar Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto saat konferensi pers di Mako Polres Pangandaran Rabu, (2/7/2025).
AKBP Mujianto mengungkapkan, pasangan tersebut telah melakukan tindakan tersebut sejak Desember 2024 lalu. Dari perbuatan tak senonoh itu, mereka mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
“Untuk kegiatan yang mereka lakukan dari bulan Desember 2024 hingga bulan Juni, keuntungannya kurang lebih Rp 65 juta,” ujarnya.
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli cyber Satuan Reskrim polres Pangandaran. Saat di telusuri lanjut dia, kedua tersangka ini berada di wilayah hukum polres Pangandaran.
Dari kasus ini, Polres Pangandaran berhasil mengungkap barang bukti 3 unit ponsel (iPhone, Vivo, Vivo i2e), 1 tripod hitam, 1 kasur spring bed merah, 1 alat bantu seksual menyerupai alat kelamin pria (warna pink), 1 vibrator.
Selain itu, 1 alat bantu seksual bergerigi warna hitam, 1 masker pink, 1 bando berbentuk beruang warna abu-abu, 1 buku tabungan BRI atas nama WJJ dan 1 buku nikah atas nama WCJ dan E.