LENSAPANGANDARAN.COM – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Purbahayu Kabupaten Pangandaran yang mulai terjadi pada Jum’at (6/10/2023) malam, belum juga bisa dipadamkan.
Kondisi kobaran api pada Senin (9/10/2023) pagi masih melahap sampah – sampah yang berada di lokasi TPA.
Pihak pemadam kebakaran (Damkar) pun sudah berjibaku berupaya melakukan pemadaman kobaran api dengan melibatkan stakeholder terkait.
Seperti yang disampaikan Dedih Rakhmat KasatPol PP Kabupaten Pangandaran yang membawahi bidang Damkar.
Dedih mengatakan, dalam 3 hari ini pihaknya dengan beberapa instansi lintas sektoral lainnya sudah berupaya melakukan pemadaman kobaran api.
“Lahan TPA yang terbakar itu ada sekitar satu hektare. Dan untuk upaya pemadaman nya cukup rumit,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, Senin (9/10).
Karena, kondisi ketebalan sampah itu sendiri ada sekitar puluhan meter kebawah permukaan sampah.
“Bahkan, ketebalan sampah bisa mencapai ratusan meter. Sehingga, akibat sebaran api yang cukup banyak kami kesulitan dalam upaya pemadaman,” ungkapnya.
Untuk penyebab kebakaran, Dia menduga kebakaran terjadi akibat kondisi cuaca yang panas sehingga potensi untuk terjadi kebakarannya cukup tinggi.
“Karena, ada reaksi gas metana yang menyebabkan ada titik api dan memudahkan terjadi kebakaran di lahan TPA tersebut,” katanya.
Meskipun demikian, Dia belum bisa memastikan penyebab dari terjadinya kebakaran di TPA Purbahayu tersebut.
“Yang jelas, pada awal kejadian itu, salah satu pengelola sampah di TPA menemukan ada api di tengah-tengah tumpukan sampah yang sulit terjangkau,” tegasnya.
Upaya sampai saat ini, pihak Damkar Pangandaran dan stakeholder lainnya tetap berkonsentrasi untuk melakukan pemadaman api di lokasi TPA yang terbakar.
“Tapi, polanya pola meminimalisir atau melokalisir supaya tidak merambat ke area perkebunan milik warga,” paparnya.
Karena lokasinya berada di perbukitan dan kesulitan air, upaya pemadaman kobaran api sementara ini ada beberapa tangki yang menyuplai air.
Mobil Damkar standby di lokasi TPA, karena ada tangki suplai air seperti dari BPBD, DLHK, PDAM, PMI, dan Tagana. (*)