LENSAPANGANDARAN.COM – Target capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2024 ini, mencapai Rp 22 Miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan bahwa tahun ini ada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini ada 470 ribu.
“Sementara ketetapanya sebesar Rp 21,9 miliar,” ungkapnya kepada sejumlah Wartawan di Pangandaran, Senin (4/3/2024).
Sementara, untuk target dari PBB itu sendiri, yakni sebesar Rp 22 miliar di tahun ini.”Ya, semoga saja target ini bisa tercapai 100 persen,” ungkapnya.
Pada tahun 2023, target pajak dari PBB sebesar Rp 21 miliar dan terealisasi sebesar Rp 15 miliar.
“Jadi masih ada piutang kurang lebih sebesar Rp 6 miliaran,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, pihaknya tetap akan menagih sisa utang PBB dari tahun-tahun sebelumnya.
“Ya itu tetap ditagih, kita juga berkonsolidasi dengan pihak desa,” jelasnya.
Padahal, kata dia, pembayaran pajak saat ini cukuplah mudah.”Memang saat ini kebanyakan ditagih langsung padahal bisa kok dibayar di minimarket juga,” kata Dadang.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pihaknya sedang mengevaluasi sebab dari sulitanya mencapai target PBB setiap tahunya.
“Saya sedang mencari akar permasalahanya, karena tahun lalu saja PBB hanya tercapai Rp 15 Miliar dari target Rp 21 miliar, ada piutang Rp 6 miliar,” katanya.
Menurutnya Pemkab Pangandaran mulai konsen lagi dengan masalah pendapatan daerah.
“Pendapatan kita memang yang paling besar dari pariwisata, tapi pemasukan dari pajak ini harus dimaksimalkan,” katanya. (*)