LENSAPANGANDARAN.COM – Satuan Reskrim Polres pangandaran gelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejadian ini dilakukan di wilayah Dusun Buniayu RT 01/03 Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Selasa14 Maret 2023 sekitar pukul 13:00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut penyidik pembantu sejumlah 5 orang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus.
Inafis Sat Reskrim Polres Pangandaran jumlah 2 orang, Jaksa Penuntut Umum jumlah 2 orang dipimpin oleh Jaksa Peneliti Sunardi, Penasehat Hukum (LBH) 1 orang, Pekerja Sosial 2 orang, Dinas P3AKB 4 orang.
Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus mengatakan, dalam Pelaksanaan rekonstruksi tersebut dilakukan 11 adegan.
Hasil pelaksanaan rekonstruksi sesuai dengan BAP tersangka.
“Rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut,” kata Luhut melalui rilisnya.
Selain itu, untuk menguji kebenaran keterangan pelaku atau pun saksi yang ada di lokasi TKP.
“Sehingga, dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan Tindak Pidana tersebut seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelasnya.
Diketahui sebelumnya pada dua bulan lalu, seorang bayi berusia 8 bulan ditemukan terkubur dan membusuk di lokasi TKP di sekitar pantai Batu Hiu.
Tepatnya, di wilayah Dusun Bumiayu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 15:00 WIB.
Ibu dari mayat bayi yang sudah membusuk tersebut berinisial SL (21), sementara ayahnya berinisial R (23).
Setelah kejadian, pelaku yang merupakan ayahnya berinisial R sempat kabur dan akhirnya bisa langsung ditangkap di kebun di wilayah Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran.
Kronologis kejadian, terjadi saat sore harinya mereka tidur di gubuk dekat kolam dan kebetulan bayi itu sedang rewel.
“Kemudian, pada saat (bayi) rewel dan nangis, disuruh tidur tapi enggak mau tidur. Akhirnya, ayahnya menepak kemudian ada menendang si bayi itu.”
“Karena mungkin terlalu sakit, anak (bayi) itu terdiam. Nah, pada saat bangun di pagi harinya ternyata bayi itu sudah meninggal dan dikubur di samping gubuk,” kata Luhut.
Di lokasi kuburan, kebetulan ada pasir. Jadi, tidak butuh cangkul untuk menggali kuburannya.
Sementara yang menguburkan mayat bayi, sebenarnya hanya dilakukan oleh ayahnya saja.
“Tapi, ditungguin sama ibunya. Setelah dikuburkan, mereka pergi masing-masing dan berpisah,” jelasnya.
Sebelumnya, untuk istri pelaku, sudah diperiksa ke psikologi dan dia memang sebagai tunagrahita.
“Usianya diatas 20 tahun, tapi pemikirannya masih 5 tahun,” ungkapnya. (*)