LENSAPANGANDARAN.COM – Dukung transformasi layanan digital dan meningkatkan pelayanan JKN, RSUD Pandega Pangandaran memberlakukan Implementasi Validasi Biometrik Face Recognition Integrated System Hospital (FRISTA) dan Finger Print.
FRISTA dan finger print ini adalah teknologi untuk mengidentifikasi dan autentifikasi pasien dengan menggunakan sistem pengenalan wajah dan sidik jari pasien.
Bagi pasien BPJS yang akan berobat ke RSUD Pandega Pangandaran maka akan dilakukan beberapa hal berikut;
1. Setiap pasien BPJS Kesehatan baik itu pasien baru maupun pasien lama wajib melakukan scan pengenalan wajah dan atau sidik jari.
2. Scan pengenalan wajah dan/atau sidik jari dilakukan diantaranya
a. Pendaftaran poliklinik/rawat jalan
b. Instalasi Gawat Darurat
c. Rawat Inap
3. Scan pengenalan wajah dan/atau sidik jari tidak dapat diwakilkan.
Atas pemberlakuan FRISTA dan Finger Print ini, baik pasien maupun Sahabat Pandega tetap tenang dan jangan khawatir.
Karena, akan ada petugas di RSUD Pandega Pangandaran yang akan membantu saat perekaman wajah dan sidik jari. [Ā®]