LENSAPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Citra Pitriyami melantik tiga pejabat eselon II yang mendapat promosi jabatan, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut sekaligus mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang sebelumnya masih kosong.
Tiga pejabat yang dilantik yakni, Titi Sutiamah, Asep Suhendar, dan Syarief Hidayat.
Titi Sutiamah sebelumnya menjabat Direktur RSUD Pandega dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.
Sebelum dilantik definitif, Titi juga sudah dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan.
Asep Suhendar yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bappeda dipromosikan menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sementara Syarief Hidayat, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat, kini dipercaya menduduki jabatan Inspektur Kabupaten Pangandaran.
Selain promosi pejabat eselon II, Pemkab Pangandaran juga melakukan rotasi terhadap pejabat eselon III.
Tedi, yang sebelumnya bertugas sebagai staf pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kini ditugaskan sebagai Camat Cimerak.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan baik dan bekerja sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Khusus kepada Inspektur yang baru, Citra menekankan pentingnya fungsi audit dan pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Ya tentu harapan saya bekerja dengan baik. Bekerja dengan baik, ada Pak Inspektur tugasnya auditor, memeriksa, mengawasi, ya bekerja dengan baik,” ungkapnya di Parigi.
Sementara kepada Kepala Dinas Kesehatan yang baru, Citra menegaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama.
Menurutnya, keberadaan pejabat definitif di Dinas Kesehatan diharapkan mampu memastikan pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan optimal.
Citra pun memberikan penekanan kepada Kepala BKPSDM Asep Suhendar agar mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran bekerja secara profesional dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Pak Asep sebagai Kepala BKPSDM juga harus tahu dan mendorong bagaimana ASN kita bekerja dengan baik,” katanya.
Tak hanya soal kinerja, Citra pun menyoroti penempatan ASN yang harus disesuaikan dengan bidang tugas dan kompetensi masing-masing.
Ia meminta dilakukan evaluasi agar tidak ada lagi ASN yang ditempatkan pada perangkat daerah yang tidak sesuai dengan bidang keilmuannya. (®)










