KesehatanNasionalPendidikan

RSUD Pandega Pangandaran Bagikan Langkah 3B Pertolongan Pertama Saat Epilepsi Kambuh

×

RSUD Pandega Pangandaran Bagikan Langkah 3B Pertolongan Pertama Saat Epilepsi Kambuh

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Penyandang epilepsi masih kerap menghadapi stigma dan perlakuan diskriminatif akibat minimnya pemahaman masyarakat mengenai kondisi tersebut.

Padahal, epilepsi merupakan gangguan pada sistem saraf yang membutuhkan penanganan medis tepat serta dukungan lingkungan, bukan pengucilan atau anggapan yang keliru.

Baca Juga  Pencurian di Pangandaran, Belasan Alat Eletronik Milik Sekolah Raib, Pencuri Sempat Makan Dulu

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, RSUD Pandega Pangandaran membagikan panduan pertolongan pertama saat seseorang mengalami serangan kejang akibat epilepsi melalui metode Langkah 3B, yakni Baringkan, Biarkan, dan Bersama.

Langkah ini penting dipahami masyarakat agar dapat memberikan pertolongan secara tepat, mencegah cedera, serta menghindari tindakan yang justru membahayakan penderita saat kejang terjadi.

Baca Juga  Mulai 1 Desember 2025, RSUD Pandega Pangandaran Umumkan Perubahan Jadwal Dokter Spesialis

Pada langkah pertama, Baringkan, penolong harus memastikan penderita berada di tempat yang aman. Jauhkan benda tajam, benda keras, tangga, maupun sumber bahaya lainnya.

Longgarkan pakaian di sekitar leher dan, jika memungkinkan dengan aman, miringkan tubuh penderita untuk membantu menjaga jalan napas serta memungkinkan cairan keluar dari mulut.

Baca Juga  Antisipasi Penularan, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan PHBS

Langkah kedua, Biarkan, berarti tidak menahan gerakan tubuh penderita secara paksa selama kejang berlangsung.

Masyarakat juga dilarang memasukkan benda apa pun, termasuk sendok, kain, atau jari, ke dalam mulut penderita karena dapat menyebabkan cedera dan mengganggu pernapasan.

Baca Juga  RSUD Pandega Pangandaran Perkuat Komitmen Anti Korupsi, Edukasi Perbedaan Gratifikasi dan Suap

Selanjutnya, Bersama, yakni tetap mendampingi penderita sampai kejang berhenti dan kesadarannya pulih.

Penolong perlu memantau kondisi serta pernapasannya, menjaga lingkungan tetap aman, dan memberikan dukungan hingga penderita kembali sadar sepenuhnya.

Baca Juga  Kunjungan Perdana Bupati Citra Pitriyami ke RSUD Pandega Pangandaran

Apabila kejang berlangsung selama lima menit atau lebih, bantuan medis darurat harus segera dipanggil.

Pertolongan darurat juga diperlukan jika kejang berulang tanpa penderita kembali sadar, terjadi kesulitan bernapas, atau serangan merupakan yang pertama kali dialami.

Baca Juga  KOHATI Pangandaran Sebut Sebaran Banner di Tengah Susahnya Perekonomian

Selain penanganan saat serangan terjadi, pemeriksaan berkala ke dokter spesialis saraf diperlukan untuk membantu mengontrol epilepsi dan menentukan penanganan sesuai kondisi pasien.

RSUD Pandega Pangandaran menyediakan layanan konsultasi dokter spesialis saraf yang ditangani dr. Alfian Dwi Sukma, Sp.N dan dr. Nata Sanjaya, S.H., Sp.N. Pendaftaran layanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 07.00 WIB.

Baca Juga  Milangkala ke-11 Kabupaten Pangandaran, RSUD Pandega Dapat Reward dari Bupati, Apa Itu?

Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan penanganan dalam kondisi darurat dapat menghubungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran yang beroperasi selama 24 jam melalui nomor (0265) 7503045. (®)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5581