LENSAPANGANDARAN.COM – Penyandang epilepsi masih kerap menghadapi stigma dan perlakuan diskriminatif akibat minimnya pemahaman masyarakat mengenai kondisi tersebut.
Padahal, epilepsi merupakan gangguan pada sistem saraf yang membutuhkan penanganan medis tepat serta dukungan lingkungan, bukan pengucilan atau anggapan yang keliru.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, RSUD Pandega Pangandaran membagikan panduan pertolongan pertama saat seseorang mengalami serangan kejang akibat epilepsi melalui metode Langkah 3B, yakni Baringkan, Biarkan, dan Bersama.
Langkah ini penting dipahami masyarakat agar dapat memberikan pertolongan secara tepat, mencegah cedera, serta menghindari tindakan yang justru membahayakan penderita saat kejang terjadi.
Pada langkah pertama, Baringkan, penolong harus memastikan penderita berada di tempat yang aman. Jauhkan benda tajam, benda keras, tangga, maupun sumber bahaya lainnya.
Longgarkan pakaian di sekitar leher dan, jika memungkinkan dengan aman, miringkan tubuh penderita untuk membantu menjaga jalan napas serta memungkinkan cairan keluar dari mulut.
Langkah kedua, Biarkan, berarti tidak menahan gerakan tubuh penderita secara paksa selama kejang berlangsung.
Masyarakat juga dilarang memasukkan benda apa pun, termasuk sendok, kain, atau jari, ke dalam mulut penderita karena dapat menyebabkan cedera dan mengganggu pernapasan.
Selanjutnya, Bersama, yakni tetap mendampingi penderita sampai kejang berhenti dan kesadarannya pulih.
Penolong perlu memantau kondisi serta pernapasannya, menjaga lingkungan tetap aman, dan memberikan dukungan hingga penderita kembali sadar sepenuhnya.
Apabila kejang berlangsung selama lima menit atau lebih, bantuan medis darurat harus segera dipanggil.
Pertolongan darurat juga diperlukan jika kejang berulang tanpa penderita kembali sadar, terjadi kesulitan bernapas, atau serangan merupakan yang pertama kali dialami.
Selain penanganan saat serangan terjadi, pemeriksaan berkala ke dokter spesialis saraf diperlukan untuk membantu mengontrol epilepsi dan menentukan penanganan sesuai kondisi pasien.
RSUD Pandega Pangandaran menyediakan layanan konsultasi dokter spesialis saraf yang ditangani dr. Alfian Dwi Sukma, Sp.N dan dr. Nata Sanjaya, S.H., Sp.N. Pendaftaran layanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan penanganan dalam kondisi darurat dapat menghubungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran yang beroperasi selama 24 jam melalui nomor (0265) 7503045. (®)










