News

Perekrutan Panwascam di Pangandaran, Animo Masyarakat Cukup Besar, Iwan: Dulu Dibawah 100 Sekarang 200 Lebih

×

Perekrutan Panwascam di Pangandaran, Animo Masyarakat Cukup Besar, Iwan: Dulu Dibawah 100 Sekarang 200 Lebih

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan sebut partisipasi pendaftar calon panwascam tahun 2022 ini animonya cukup besar dibandingkan dulu.

“Tahun ini animonya cukup besar, pendaftar itu sampai 205 peserta. Sebelumnya, kan belum sampai di angka 200, paling 100 malah dibawah 100. Tapi hari ini sampai 200 lebih,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Dan ini, tentu menjadi salah satu indikator bahwa amino masyarakat untuk menjadi panwascam cukup besar.

Besarnya animo masyarakat, mungkin Bawaslu Kabupaten Pangandaran sudah cukup dikenal dikalangan masyarakat.

“Kalau sebelum-sebelumnya kan masih lelengkah halu (belum dikenal). Terus, kan kita juga selalu woro-woro ke masyarakat bahwa menjadi calon panwascam itu tidak dipungut biaya apapun,” jelasnya.

Kemudian, siapapun mempunyai kesempatan yang sama. Karena, dalam proses Computer Assisted Test (CAT) ini mekanismenya berbeda dengan sebelumnya.

“Kalau dulu kan, setelah proses CAT selesai semua pendaftar diwawancara secara keseluruhan. Kalau hari ini, diambil 6 besar dan yang menentukan itu sistem. Siapapun enggak ada yang bisa intervensi,” ungkapnya.

Setelah perekrutan calon panwascam ditutup, saat ini lanjut dalam proses verifikasi administrasi.

“Dan hasilnya, besok (12/10/2022) kita umumkan. Tapi, beberapa pendaftar yang saya lihat ada yang dibawah umur dalam arti dibawah batas usia persyaratan untuk menjadi panwascam yaitu 25 tahun,” jelasnya.

Hal tersebut, merupakan salah satunya yang tidak lolos administrasi selain persyaratan administrasi yang tidak lengkap.

“Mungkin, yang tidak lolos persyaratan administrasi sekitar 10 orang,” cetusnya.

Sementara, 13 orang pendaftar yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sudah ditindaklanjuti melalui pernyataan.

“Termasuk, saran perbaikan juga dari kami ke KPU. Ada yang sudah di TMS kan, ada yang sudah tidak terdaftar lagi di sipol dan ada yang masih terdaftar itu dalam proses perbaikan,” tegasnya. (*)

Baca Juga  Panwaslu Kalipucang: Logistik Pemilu 2024 Harus Tepat dan Sesuai Regulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *