HukumNasionalNews

Pengaspalan Jalan di Desa Sukahurip Pangandaran Diduga Tidak Sesuai RAB

×

Pengaspalan Jalan di Desa Sukahurip Pangandaran Diduga Tidak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Warga di Kabupaten Pangandaran tidak terima dengan proses pembangunan jalan yang telah selesai dibangun namun tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pembangunan berupa pengaspalan jalan lingkungan dan jalan pertanian yang diprotes warga ini berada di Dusun Bengkekan, Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran.

Baca Juga  Sedih! Bocah Semata Wayang di Pangandaran Hilang Tenggelam Terbawa Ombak, Orang Tua Menunggu di Bibir Pantai

Panjang jalan seharusnya diaspal sepanjang 300 meter dengan lebar 2 meter, tapi setelah panjang jalan diukur oleh warga itu hanya 282 meter.

Dalam RAB, proyek pembangunan jalan berupa pengaspalan itu menelan anggaran sebesar Rp 75.966.000.

Baca Juga  Peran Polisi Ditengah Masyarakat Dalam Pembangunan di Kota Banjar

Tokoh pemuda di Desa Sukahurip, Habidin (27) mengatakan, sebenarnya untuk pembangunan jalan tidak ada keberatan dari warga karena untuk kemajuan daerah.

“Tapi, sesaat pelaksanaan, kondisi jalan tidak sesuai atau tidak bagus kualitasnya. Karena, baru beberapa hari dibangun, aspalnya sudah rusak, kerikil di aspal sudah terlepas,” katanya, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga  Uang Tabungan Ratusan Juta Milik Siswa SDN 1 Kertajaya Ciamis Diduga Dipakai Oknum Guru

Pengaspalan jalan akses pertanian itu, dibangun pada 20 Maret 2025 dan selesai selama lima hari. Sedangkan papan proyek baru dipasang sekitar tanggal 5 Mei 2025.

“Papan proyek itu kan seharusnya dipasang sebelum pembangunan, tapi ini setelah pekerjaan beres yaitu sekitar sebulan lebih. Itu kan mungkin ada kejanggalan,” paparnya.

Baca Juga  Tiga Bocah di Pangandaran Tergulung Ombak, Dua Ditemukan Meninggal

Pada RAB dari pemerintah Desa Sukahurip, panjang jalan yang diaspal itu 300 meter dan lebar 2 meter.

“Tapi, ketika selesai pelaksanaan dan diukur panjangnya hanya 275 meter. Terus dikasih lebih sama pihak ketiga sekitar 7 meter,” ungkap Habidin.

Baca Juga  Ketua DPC Partai Demokrat Pangandaran; Mesin Partai, Perlu Dicharger Kembali

Memang, pengakuan dari pemerintah Desa untuk kekurangan pembangunan jalan tersebut akan diselesaikan setelah lebaran 2025 kemarin.

“Namun, setelah selesai lebaran malah ada pembangunan lagi di lokasi pengangonan,” jelasnya.

Anggara pengaspalan Rp 75 juta lebih, tapi menurut informasi yang diterima warga hanya diterapkan Rp 55 juta oleh pihak ketiga.

Warga lain di Desa Sukahurip, Wahyu menyebut, selain proyek pembangunan jalan di Dusun Bengkekan masih cukup banyak pembangunan yang dianggap tidak sesuai.

“Kalau menurut masyarakat mah, masih banyak yang tidak sesuai. Makanya, kita dan warga lain tidak puas dengan pembangunan – pembangunan yang ada di Desa Sukahurip,” katanya.

Baca Juga  Sambut Hari Anak Nasional, Kopri Cabang Ciamis Laksanakan Audiensi ke Dinas P2KBP3A

Menurut Ia, yang membuat warga tidak puas yaitu pembangunan dari tahun 2023 sampai 2024. Selain pembangunan fisik, warga juga tidak puas dengan ketahanan pangan yang tidak sesuai.

“Salah satunya, pengadaan bibit pohon pala dan cengkih yang menurut masyarakat sudah dicairkan tapi pelaksanaannya tidak ada,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Pangandaran Laksanakan Monitoring di Pasar Tradisional

Kepala Desa Sukahurip, Warsiman Haerudin, mengatakan, proyek pembangunan jalan di Dusun Bengkekan sedang berjalan.

“Oh, itu mah sekarang sedang dikerjakan, dibereskan,” tegas singkatnya. [Ā®]