LENSAPANGANDARAN.COM – Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyatakan, semua peserta Pemilu 2024 sudah melaporkan awal dana kampanye (LADK).
“Kita, di KPU Pangandaran hanya ada satu partai politik yaitu partai PSI yang telat submit dan sekarang masih dalam proses,” paparnya, Kamis (18/1/2024).
Jadi, PSI atau Partai Solidaritas Indonesia di Pangandaran ini telat submit sampai dengan masa perbaikan.
Sedangkan batas pendaftaran itu sampai tanggal 7 Januari 2024 dan masa perbaikan dari tanggal 8 Januari sampai tanggal 12 Januari 2024.
“Nah, tanggal 12 Januari kemarin itu tidak klik dan sepertinya tidak memenuhi syarat atau dinyatakan tidak mendaftar,” kata Muhtadin.
Terkait hal tersebut, untuk keberlangsungan menjadi peserta Pemilu di tahun 2024 ini pihaknya sedang dikoordinasikan.
“Tapi, kebetulan PSI itu tidak ada Calegnya di Pangandaran. Jadi, walupun nanti dicoret dari kepesertaan Pemilu atau ada sangsi, kita sedang menunggu petunjuk berikutnya,” jelasnya.
Menanggapi terkait berapa jumlah dana kampanye terbesar dari peserta Pemilu dalam laporan awal dana kampanye, dia mengaku belum bisa menyebutkan.
“Saya belum tahu karena belum mengecek soal angkanya, baru mau sekarang,” ungkapnya. (*)