PANGANDARAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran sambut gembira bantuan truk berukuran besar dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Diketahui, truk besar sejenis Isuzu berplat merah dan bernopol B 9542 PQW ini, sudah berada di kawasan terminal Pangandaran.
Truk besar yang disebut mobil transformer ini, merupakan bantuan khusus untuk fasilitas pemeriksaan alat uji kelayakan kendaraan di Kabupaten Pangandaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah mengatakan, truk besar bantuan dari Kemenhub ini baru datang kemarin (8/3/2023) malam.
“Alhamdulillah, sesuai perjuangan kita semua, Dishub Pangandaran mendapatkan satu unit mobil untuk fasilitas alat uji kelayakan kendaraan bermotor dari kementerian perhubungan melalui BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat,” ujar Irwansyah kepada sejumlah wartawan di terminal Pangandaran, Rabu (8/3/2023) siang.
Untuk launching, pihaknya berencana akan dilaksanakan pada Minggu depan dengan dihadiri oleh Bupati Pangandaran, Kepala BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat dan perwakilan dari pemilik kendaraan pertama.
Nanti, kata Ia, sekaligus sosialisasi bahwa Minggu depan di Pangandaran sudah ada pengujian kelayakan kendaraan bermotor.
“Ini sangat baik untuk masyarakat, karena sebelumnya kami sering didatangi oleh banyak pemilik kendaraan yang selama ini mereka melakukan uji kelayakannya di Dishub Ciamis.”
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini, mereka bisa melaksanakan pengujian di Dishub Pangandaran,” ucapnya.
Jadi, lanjut Ia, masyarakat Kabupaten Pangandaran tidak harus pergi jauh ke Dishub Ciamis.
“Apalagi, sampai harus mengeluarkan ongkos dan waktu yang cukup lama sehingga berdampak malas terhadap pemilik kendaraan,” kata Irwansyah.
Sementara untuk harga truk besar ini, menurut informasi dari BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat harganya itu mencapai sekitar Rp 10 miliar.
“Mobil ini, sifatnya transformer. Jadi, ada alat khusus yang bak mobilnya bisa terbuka sendiri. Jadi, sudah tidak manual. Karena, menggunakan elektrik. Sehingga, memudahkan dalam proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor,” ujarnya. (art)