News

Mantap! Cegah Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Pangandaran Minta Masyarakat Lapor Apabila Melihat dan Mendengar

×

Mantap! Cegah Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Pangandaran Minta Masyarakat Lapor Apabila Melihat dan Mendengar

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Cegah peredaran Narkotika, Satuan Narkoba Polres Pangandaran meminta masyarakat melaporkan apabila melihat dan mendengar.

Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Juntar Hutasoit mengatakan, bahwa mulai terbentuknya Sat Narkoba Polres Pangandaran dari bulan 4 tahun 2022 hingga saat ini pihaknya sudah menangani 4 perkara Kasus.

“Mulai dari kasus ganja, kasus sabu-sabu dan satu lagi tentang undang-undang kesehatan penyalahgunaan kesediaan farmasi,” katanya, Kamis (3/11/2022) siang.

Dan semuanya, sudah ditingkat penyidikan. “Yang satu, kita sudah tahap kedua dan sudah selesai dan satu yang kasus sabu sedang menunggu P21 dari kejaksaan,” jelas AKP Juntar.

Selama Sat Narkoba ini berdiri di Pangandaran, pihaknya melakukan upaya-upaya pencegahan dan sudah merangkul semua elemen masyarakat.

“Cuman kelebihan disini, Pangandaran yang memang pada saat ini menjadi pusat daerah wisata. Sehingga, kami dari Sat Narkoba berupaya dengan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Supaya, masyarakat mendukung pencegahan peredaran penyalahgunaan Narkoba di wilayah Pangandaran

Selain itu, dari Sat Narkoba membuka  pengaduan – pengaduan dengan nomor telepon 081395335921.

“Dan, kami juga punya media sosial Instagram sat narkoba polres Pangandaran,” paparnya.

AKP Juntar memohon kepada semua masyarakat untuk hindari penggunaan narkoba. Karena, narkoba itu merusak baik kesehatan maupun masa depan.

Agar daerah wisata Pangandaran, betul – betul bebas dari Narkoba. Supaya, orang yang berwisata kesini penuh dengan ketenangan dan menikmati daerah pantai Pangandaran yang begitu indah.

Sementara, penanganan pencegahan khusus di objek wisata juga pihaknya sudah berkoordinasi dengan para pelaku wisata.

“Para pedagang-pedagang disana, kita memberikan nomor telepon bilamana melihat mendengar ada penyalahgunaan silahkan dilaporkan dan akan kami lakukan penindakan,” ungkapnya. (*)

Baca Juga  Kondisi Pasar Tradisional Padaherang Pangandaran Nyaris Tutup Permanen 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *