LENSAPANGANDARAN.COM – Masyarakat di Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya, kini tidak perlu jauh lagi untuk mendapatkan pelayanan dan pengobatan berkaitan dengan bedah mulut.
Pasalnya, RSUD Pandega Pangandaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan resmi melayani bedah mulut mulai per tanggal 15 Februari 2024 kemarin.
Sejumlah penanganan berkaitan dengan pelayanan dan pengobatan bedah mulut bagi peserta BPJS dapat dilakukan di RSUD Pandega Pangandaran.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM mengatakan, kerjasama antara RSUD Pandega Pangandaran dengan BPJS Kesehatan ini sebagai satu upaya memberikan layanan terbaik pada masyarakat Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya.
“Saat awal dibuka, klinik gigi spesialis bedah mulut ini memang belum dapat melayani pasien BPJS. Namun kini, kabar gembira kita dapatkan,” ungkapnya melalui WhatsApp, Kamis (22/2/2024).
Koordinasi bersama BPJS Kesehatan memang sudah dilakukan sejak dibukanya klinik gigi spesialis bedah mulut di RSUD Pandega Pangandaran.
“Saya sangat berterimakasih kepada pihak- pihak yang terlibat dan membantu. Sehingga, kerjasama ini dapat terealisasi, khususnya pada pihak BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Dia berharap, adanya klinik gigi spesialis bedah mulut di RSUD Pandega Pangandaran ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk pendaftaran pelayanan, klinik gigi spesialis bedah mulut di RSUD Pandega Pangandaran buka setiap hari Senin sampai Jumat,” kata Titi.
Menurutnya, bagi pasien rawat jalan dipastikan sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Seperti, Puskesmas, Klinik, atau Praktik Dokter yang sesuai dan terdaftar pada kartu BPJS Kesehatan peserta.
“Semoga, kita bisa terus memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ucap Titi. (*)