NasionalNewsPolitik

Inilah Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 di Pangandaran

×

Inilah Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 di Pangandaran

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah informasikan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024.

Yakni, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil wali Kota.

Baca Juga  4 pilar di MTsN 2 Kota Banjar, Wakil Walkot Sebut Luar Biasa

Berikut beberapa tahapan dan jadwal pada pemilihan kepala wilayah dan daerah tersebut yang akan dilaksanakan tahun 2024 ini.

Tahapan persiapan;

1. Perencanaan program dan anggaran jadwal sampai akhir yaitu Jum’at 26 Januari 2024.

2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan dijadwalkan sampai akhir yaitu di hari Senin 18 November 2024.

3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan yaitu pada Senin 18 November 2024.

4. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dijadwalkan Rabu 17 April 2024 sampai Selasa 5 November 2024.

5. Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan dan pengawasan TPS itu sesuai dengan yang dijadwalkan Bawaslu.

6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan yaitu Selasa 27 Februari 2024 sampai Sabtu 16 November 2024.

7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih yaitu Rabu 24 April 2024 sampai Jum’at 31 Mei 2024.

8. Pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih yakni Jum’at 31 Mei 2024 sampai Senin 23 September 2024.

Baca Juga  Penggunaan Anggaran Dana Desa Diduga Janggal, FMPD Geruduk Kantor Desa Purwadadi Kab. Ciamis

Tahapan penyelenggaraan;

1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, Minggu Mei 2024 sampai Senin 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon, Sabtu 24 Agustus 2024 sampai Senin 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran pasangan calon, Selasa 27 Agustus 2024 sampai Kamis 29 Agustus 2024.

4. Penelitian persyaratan calon, Selasa 27 Agustus sampai Sabtu 21 September 2024.

Baca Juga  Pamit ke Pasar, Ibu Muda di Pangandaran Dilaporkan Hilang

5. Penetapan pasangan calon, Minggu 22 September 2024.

6. Pelaksanaan kampanye, Rabu 25 September 2024 sampai Sabtu 23 November 2023.

7. Pelaksanaan pemungutan suara, Rabu 27 November 2023.

8. Perhitungan suara dan Rekapitulasi hasil perhitungan suara, Rabu 27 November 2024 sampai Senin 16 Desember 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyampaikan, pelaksanaan tahapan untuk pemilihan kepala daerah sesuai peraturan KPU.

“Seperti, rekrutmen pembentukan badan ad hoc dimulai tanggal 17 April 2024. Terus, pendaftaran pemantau,” jelasnya melalui WhatsApp, Rabu (20/3/2024). (*)