LENSAPANGANDARAN.COM – Perlu diperhatikan masyarakat luas, ternyata tidak semua jenis obat bisa digerus.
Dilansir dari Medsos RSUD Pandega Pangandaran, setiap obat memiliki kandungan dan fungsi yang berbeda.
Menggerus obat bisa mempengaruhi cara kerja obat tersebut.
Dampak menggerus Obat di antaranya;
1. Mengurangi efektivitas obat Obat menjadi kurang efektif dan kehilangan khasiatnya.
2. Meningkatkan risiko efek samping Menggerus obat bisa meningkatkan risiko efek samping seperti mual, pusing bahkan keracunan obat.
3. Mengubah rasa obat Menggerus obat dapat mengubah serta memperburuk rasa obat dan membuat pasien sulit untuk mengonsumsi obat
4. Iritasi lambung Menggerus obat bisa menyebabkan iritasi atau kerusakan pada lapisan lambung.
Masyarakat pun harus mengetahui ada beberapa jenis obat yang tidak boleh digerus dan harus diminum utuh. Yakni;
1. Obat berlapis enterik
Obat ini memiliki lapisan pelindung untuk mencegah kerusakan oleh asam lambung. Contoh, Omeprazole, Pantoprazole, Diclofenac Sodium, Aspirin.
2. Obat Extended-Release atau Sustained Release
obat ini dirancang untuk dilepaskan perlahan dalam jangka waktu tertentu. Contoh : Metoprolol ER, Adderall XR
3. Obat Kapsul yang Berisi Bubuk atau Butiran Kapsul biasanya dirancang untuk melindungi isi dari asam lambung atau memastikan bahan aktif dilepaskan di area tertentu.
Contoh : Esomeprazole Pil KB yang mengandung hormon.
Tentu, jika ingin konsultasi masyarakat bisa menghubungi rumah sakit terdekat.
Di Pangandaran ada RSUD Pandega dengan menyediakan nomor penting di antaranya, informasi center (0265) 7503044, nomor IGD (0265) 7503045. [®]