LENSAPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Pangandaran kini mengedepankan penanganan pasien.
Terutama pasien yang dalam kondisi darurat, itu untuk penanganan bisa tanpa harus menunggu proses administrasi.
“Yang namanya rujukan untuk persyaratan secara administrasi itu bisa menyusul,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Citra menekankan, pasien darurat harus segera ditangani tanpa menunggu kelengkapan dokumen untuk administrasi.
“Mungkin dulu ada proses administrasi dulu, tapi sekarang sudah tidak seperti itu. Pasien harus ditangani terlebih dahulu, administrasi bisa menyusul,” ungkap Citra.
Menurutnya, kebijakan ini sudah mulai diterapkan di berbagai fasilitas kesehatan terutama Puskesmas di Kabupaten Pangandaran.
Para tenaga medis dan kepala puskesmas juga sudah mensosialisasikan prosedur ini kepada seluruh staf, termasuk perawat dan dokter.
“Kami ingin memberikan kemudahan. Jadi setiap pasien yang harus dirujuk, apalagi dalam kondisi darurat, tidak perlu menunggu urusan administrasi. Fokus utama adalah penyelamatan dan penanganan awal pasien,” tegasnya.
Meskipun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk pasien yang hendak dirujuk ke luar daerah Kabupaten Pangandaran.
“Kalau pasien dirujuk ke luar Pangandaran, tetap harus ada pertimbangan. Selama dokter dan fasilitas ada di daerah kita, sebaiknya ditangani di sini dulu,” papar Citra.
Meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala teknis, Citra menyatakan akan terus mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan.
Tujuannya, agar masyarakat di Kabupaten Pangandaran mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat. [®]