LENSAPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami menegaskan bahwa kendaraan wisatawan tidak lagi diperbolehkan parkir di bahu jalan maupun di pinggir pantai kawasan wisata Pantai Pangandaran.
Kebijakan itu disampaikan, usai Citra memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral terkait kesiapan pengelolaan kawasan wisata menjelang libur Lebaran di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Kamis (12/3/2026).
Menurut Citra, penataan parkir menjadi satu fokus utama Pemda agar kawasan wisata lebih tertib dibandingkan libur Lebaran tahun sebelumnya.
“Sekarang parkir tidak bisa lagi di bahu jalan atau di pinggir pantai, itu sudah tidak bisa,” paparnya.
Sebagai solusi, pemerintah daerah akan memusatkan lokasi parkir kendaraan wisatawan di kawasan Eks Pasar Wisata Pangandaran.
Tentu, penerapan teknis pengaturan parkir akan dilakukan secara fleksibel dengan rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Dinas Perhubungan.
“Teknisnya itu fleksibel. Untuk rekayasa nanti dijelaskan oleh Dishub,” kata Citra.
Meski demikian, pemerintah daerah juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wisata.
Pasalnya, di area parkir PW Pangandaran terdapat pedagang dan di sepanjang pinggir pantai juga banyak pelaku usaha kecil.
Untuk itu, Citra berharap sistem penataan parkir yang baru dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi seluruh pihak terkait.
“Minta doanya ya, semoga sistem baru tentang penataan parkir ini berjalan lancar,” jelasnya.
Citra pun optimistis dengan koordinasi yang baik, kawasan wisata Pantai Pangandaran akan lebih tertata selama musim libur Lebaran tahun ini. (®)










