LENSAPANGANDARAN.COM – Rokhmat Ardiyan anggota DPR RI komisi XII yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi menyoroti limbah yang mengotori pantai barat Pangandaran.
Tentu, pemandangan itu harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran.
“Perusahaan harus mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limba (IPAL) dan itu wajib hukumnya. Restoran, hotel harus punya IPAL,” katanya, Minggu (20/4/2025).
Karena, hal ini sangat penting untuk melindungi keindahan lingkungan di kawasan wisata Pantai Pangandaran.
“Jangan sampai, limbah kotoran dari hotel itu masuk ke wilayah bibir pantai,” ungkap Rokhmat.
Kemudian soal masalah sampah, dia meminta kesadaran semua pihak saat berada di Pantai Pangandaran.
“Kita harus menyadari semua, pengunjung, masyarakat sekitar jangan membuang sampah di bibir Pantai,” tegasnya.
Menurutnya, ekosistem di sekitar kawasan wisata Pantai Pangandaran ini harus betul-betul selalu dijaga.
“Itu harus kita jaga, mulai dari penyu, poho mangrove, dan ikan-ikan yang ada di sekitar pantai itu harus kita jaga. Termasuk terumbu karang,” ungkapnya. [Ā®]