LENSAPANGANDARAN.COM – Bertahun tahun ditempati, warga di Dusun Pasar RT 02/01 Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran merasa kaget usai lahannya diklaim Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Ada 7 warga yang lahan tanahnya diklaim Kemenkeu RI dan kini dipasang plang bertulis “Aset ini dalam pengawasan dan penguasaan Kementrian Keuangan Republik Eks PT. PPA (Persero).”
Sedangkan di lokasi itu, sudah ada 5 bangunan rumah berdiri kokoh yang sudah dibangun masing-masing warga sebelumnya.
Dua petak lahan lainnya ditanami pepohonan seperti pohon pisang dan singkong.
Akibat diklaim Kemenkeu RI, sejumlah warga yang cukup lama menempati lahan itu mengaku merasa kaget dan kecewa.
Kekecewaan tersebut, mereka tuangkan melalui beberapa tulisan pada kertas besar dan spanduk bekas yang dipasang di samping plang Kemenkeu RI.
Isi tulisan itu di antaranya, “pak Presiden Prabowo! Tolong tanah kami! Tanah ini kami beli, bukan hasil mencuri. Selamatkan tanah kami pak!!”
“Pak gubernur KDM!! Tolong bantu selamatkan tanah kami. Kami membeli tanah ini dari hasil keringat sendiri.”
Satu warga terdampak, Rasmo (55), mengaku, tanah yang sudah dibangun rumahnya dulu dibeli dari Ade Dahman pada tahun 1997.
“Dulu setelah beli, saya tenang-tenang saja tidak ada pikiran apa-apa. Tapi, tiba-tiba ada yang pasang plang itu beberapa bulan ke belakang,” katanya, Sabtu (25/1/2025).
Tak hanya tanah yang ditempatinya, 6 petak lahan milik warga lain juga diklaim oleh Kemenkeu RI.
“Total luasnya itu sekitar 100 bata atau 1400 meter persegi,” ungkap Rasmo.
Atas kejadian itu, dia dan 6 warga lain meminta tolong ke pemerintah daerah, Pemprov Jabar, dan Presiden Prabowo.
“Kita minta tolong agar status lahan ini bisa cepat selesai. Karena, kita punya anak keluarga. Setelah ada plang itu, kita enggak nyenyak tidur,” ucap Rasmo. [Ā®]