HukumNasionalNewsPolitik

Puluhan Tahun Ditempati, Tanah Warga di Ciganjeng Pangandaran Diklaim Kemenkeu RI

×

Puluhan Tahun Ditempati, Tanah Warga di Ciganjeng Pangandaran Diklaim Kemenkeu RI

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Bertahun tahun ditempati, warga di Dusun Pasar RT 02/01 Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran merasa kaget usai lahannya diklaim Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Ada 7 warga yang lahan tanahnya diklaim Kemenkeu RI dan kini dipasang plang bertulis “Aset ini dalam pengawasan dan penguasaan Kementrian Keuangan Republik Eks PT. PPA (Persero).”

Baca Juga  Polsek Pataruman Kota Banjar Monitoring Bantuan Warga

Sedangkan di lokasi itu, sudah ada 5 bangunan rumah berdiri kokoh yang sudah dibangun masing-masing warga sebelumnya.

Dua petak lahan lainnya ditanami pepohonan seperti pohon pisang dan singkong.

Akibat diklaim Kemenkeu RI, sejumlah warga yang cukup lama menempati lahan itu mengaku merasa kaget dan kecewa.

Baca Juga  BAZNAS Pangandaran Sebut, PNS Khususnya Guru Kurang Sadar Dalam Membayar Zakat Penghasilan

Kekecewaan tersebut, mereka tuangkan melalui beberapa tulisan pada kertas besar dan spanduk bekas yang dipasang di samping plang Kemenkeu RI.

Isi tulisan itu di antaranya, “pak Presiden Prabowo! Tolong tanah kami! Tanah ini kami beli, bukan hasil mencuri. Selamatkan tanah kami pak!!”

“Pak gubernur KDM!! Tolong bantu selamatkan tanah kami. Kami membeli tanah ini dari hasil keringat sendiri.”

Baca Juga  Duh! Oknum Wartawan di Patimuan Cilacap Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik 

Satu warga terdampak, Rasmo (55), mengaku, tanah yang sudah dibangun rumahnya dulu dibeli dari Ade Dahman pada tahun 1997.

“Dulu setelah beli, saya tenang-tenang saja tidak ada pikiran apa-apa. Tapi, tiba-tiba ada yang pasang plang itu beberapa bulan ke belakang,” katanya, Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga  Ini Tanggapan DKPKP Pangandaran soal Warga Ngamuk Tidak Dapat Bansos Beras 

Tak hanya tanah yang ditempatinya, 6 petak lahan milik warga lain juga diklaim oleh Kemenkeu RI.

“Total luasnya itu sekitar 100 bata atau 1400 meter persegi,” ungkap Rasmo.

Atas kejadian itu, dia dan 6 warga lain meminta tolong ke pemerintah daerah, Pemprov Jabar, dan Presiden Prabowo.

Baca Juga  Uang Tabungan Murid Rp 5 Miliar Mandek, Satu Advokat di Pangandaran Buka Konsultasi Gratis

“Kita minta tolong agar status lahan ini bisa cepat selesai. Karena, kita punya anak keluarga. Setelah ada plang itu, kita enggak nyenyak tidur,” ucap Rasmo. [®]


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471