LENSAPANGANDARAN.COM – Libur Natal dan tahun baru, Tim Jaga Sapta Pesona di Pangandaran turun menertibkan pedagang kaki lima (PKL).
Penertiban PKL itu dimulai dari Pamugaran blok landasan Susi Air sampai Pos 1 Pantai Barat Pangandaran, Jumat (27/12/2024).
Saat penertiban berlangsung, terlihat puluhan petugas terdiri dari SatPol PP, Jaga Lembur, Dishub, Dinas Perdagangan, BPBD, dan Disparbud Pangandaran mendatangi ratusan PKL.
Di lokasi, mereka melepaskan beberapa tenda berupa terpal yang dipasang pemilik PKL dan memindahkan peralatan seperti kursi, meja, dan barang dagangan.
Puluhan petugas menertibkan sejumlah PKL yang dianggap tidak memiliki izin serta membuat kumuh kawasan wisata pantai.
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, mengatakan, pihaknya atas nama Tim Jaga Sapta Pesona melaksanakan tugas penertiban terhadap pelaku usaha berkaitan menyongsong masa libur Natal dan tahun baru 2025.
“Alhamdulillah mereka koorperatif. Karena, pada prinsipnya kita tidak melarang mereka tapi lebih cenderung ke penertiban,” jelasnya.
Kedepan, kemungkinan akan ada regulasi tersendiri berkaitan dengan pemetaan dan penataan terhadap para pelaku usaha (PKL) di pantai barat Pangandaran.
PKL yang boleh berjualan yaitu memiliki KTA atau kartu anggota yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan.
“Di situ, mereka harus mematuhi aturan seperti tidak boleh memakai tenda terpal. Tapi, yang diperbolehkan hanya pakai payung saja dan diutamakan warga Pangandaran,” kata Dedih.
Sementara warga Pangandaran yang berjualan di kawasan wisata pantai Pangandaran itu tidak dipungut biaya.
“Mereka gratis dan tidak dipungut biaya retribusi daerah,” ucap Dedih.
Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan, sedikitnya ada sebanyak 1200 PKL berjualan di kawasan wisata pantai Pangandaran.
Satu PKL di dekat landasan Susi Air, Yati (45) mengaku, berasal dari Tasikmalaya dan berjualan di kawasan wisata Pangandaran sejak Jumat (27/12) pagi.
“Sebelumnya memang jualan di sini. Memang, penertiban ini ketat dan bagus sih, tapi kita harus pindah-pindah.”
“Kadang ditempatin di sini, di sana, terus di sini lagi, dan pada akhirnya suruh pulang,” ungkap Yati. [®]