NasionalNews

Hak Hak Disabilitas di Pangandaran, Dinsos Akui Belum Semua Terpenuhi

×

Hak Hak Disabilitas di Pangandaran, Dinsos Akui Belum Semua Terpenuhi

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD Kabupaten Pangandaran, Trisno mengakui, hak-hak disabilitas di Kabupaten Pangandaran belum bisa sepenuhnya.

“Kita sadar, hak mereka belum semuanya terpenuhi. Seperti, akses di trotoar untuk penyandang disabilitas (tuna daksa) masih perlu diperbaiki,” katanya di alun-alun Paamprokan, Senin (23/12/2024).

Baca Juga  Uang Tabungan Belum Cair, Orangtua Murid di Pangandaran Sabar

Selain itu, dari segi memberi kesempatan untuk bekerja kepada penyandang disabilitas juga disadari masih ada diskriminasi.

“Jadi, kita sadar masih ada diskriminasi dan selalu mengabaikan,” ungkap Trisno.

Dari data di Dinas Sosial, penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran itu ada sebanyak 1689 orang.

Baca Juga  Hujan Deras, Rumah Warga di Pangandaran Ambruk

“Tapi, tidak menutup kemungkinan ada yang belum terdata. Dan itu semua sudah dapat bantuan,” jelasnya.

Seperti, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pada prinsipnya, semua kebagian bantuan. Tapi, karena programnya berbeda tentu bentuk bantuannya juga berbeda,” kata Trisno.

Baca Juga  Siap-siap, Pangandaran Menjadi Tuan Rumah Pan Asia Hash 2022

Dia berharap, ada anggaran khusus untuk mengembangkan kreativitas penyandang disabilitas di Pangandaran.

“Seperti momen hari disabilitas internasional ini, kita jangan melihat dari sisi seremonial-nya tapi bagaimana keberadaan mereka diakui,” ungkapnya.

Karena, mereka akan merasa bangga bisa tampil di publik dan bisa menjadi sesuatu penghargaan buat mereka.

Baca Juga  Pesisir Pangandaran Rawan Penyelundupan Narkoba, BNNP Minta Masyarakat Waspada

Sekum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Wahyu Hidayah, mengaku pihaknya terus berharap mendapatkan support lebih dari Pemda Kabupaten Pangandaran.

“Karena, hak kita (sebagai disabilitas) ingin disejajarkan dengan orang – orang yang normal,” tegasnya. [®]