NasionalNews

Anggota DPRD Pangandaran Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dibawah Umur 

×

Anggota DPRD Pangandaran Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dibawah Umur 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Pangandaran, Hesti Mulyati saat mengunjungi rumah korban dugaan pelecehan seksual

LENSAPANGANDARAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Hesti Mulyati mengaku sangat prihatin atas peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Padaherang. Terlebih, korban tidak memiliki seorang ibu dan berada di wilayah Dapilnya.

Hesti mengatakan, akan menemui korban dan memberikan sejumlah bantuan kepada korban serta keluargannya.

 

“Tentunya saya akan mendatangi keluarga korban dan melihat kondisi korban, karena ini sebagai bentuk tanggungjawab kami terhadap masyarakat,” kata Hesti melalui pesan WhatsApp Senin, (7/7/2025).

 

Melihat peristiwa memilukan ini, Hesti siap pasang badan mendampingi keluarga korban melangkah ke jalur hukum. Tak hanya itu, ia juga akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan perlakuan yang layak sebagaimana mestinya.

“Secepatnya, saya akan koordinasikan dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) dan Dinas Sosial (Dinsos) PMD Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Baca Juga  Pengukuhan Dan Silaturahim Akbar IKMAL Sukses Digelar di Pangandaran

Sebagai anggota DPRD kata dia, memberikan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat adalah tugas utama yang harus dilakukan. Maka dari itu, ia menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan untuk tak ragu melaporkannya.

“Kami DPRD Kabupaten Pangandaran selalu siap untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang anak di bawah umur Bunga (6) warga kecamatan Padaherang, Pangandaran di duga mengalami pelecehan seksual. Ironisnya terduga pelaku berinisial S (54) merupakan pegawai Perlindungan Masyarakat (Linmas) di wilayahnya.

Bunga yang hidup tanpa seorang ibu (Piatu) dan sang ayah bernama Davin mengalami keterbelakangan mental serta tinggal di rumah sederhana. Kini, Bunga dan keluarga harus menelan pil pahit dari peristiwa memilukan ini.

 

Kepala Desa setempat, Kursin membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku telah di berhentikan dari dari jabatannya sebagai Linmas.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pangandaran melalui Plt Kasi Humas Aiptu Yusdiana mengaku telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Setelah menerima laporan tersebut, Polres Pangandaran langsung melakukan upaya-upaya penegakan hukum, seperti memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan terduga pelaku. Sebab, peristiwa tersebut di pergoki oleh warga sekitar. (*).