News

Tahapan Kampanye, KPU Pangandaran; Belum Ada Parpol Laporan

×

Tahapan Kampanye, KPU Pangandaran; Belum Ada Parpol Laporan

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Sudah 11 hari tahapan kampanye Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengaku belum ada peserta partai politik yang melaporkan ada kegiatan kampanye.

Sedangkan berdasarkan PKPU nomor 15 bahwa setiap mengadakan kegiatan kampanye itu, partai politik harus ada surat pemberitahuan kepada kepolisian dan diteruskan kepada KPU serta Bawaslu setempat.

“Tapi, sampai detik ini tidak ada (partai politik yang melaporkan ada kegiatan kampanye),” kata Maskuri Sudrajat anggota Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Jum’at (9/12/2023).

Jadi, kalau ada yang menanyakan siapa Caleg partai politik yang berkampanye Ia bakal menjawab tidak tahu.

“Karena, kami dari KPU belum menerima laporan itu,” ungkap Maskuri.

Sementara dalam tahapan kampanye, yang dilaksanakan ini baru penyebaran APK, penempatan APK dan rapat pertemuan terbatas yang bisa dilakukan door to door atau sebagainya.

“Termasuk, nantinya adalah pelaporan dana kampanye yang nantinya satu kesinambungan dengan kegiatan kampanye,” paparnya.

Dana kampanye, itu akan dilaporkan kepada KPU di sistem aplikasi dan secara otomatis partai politik itu akan melaporkan semua kegiatan kampanye termasuk dana kampanye dalam satu aplikasi.

“Jadi, (kegiatan dan dana kampanye) bisa diketahuinya itu nanti diakhir,” jelasnya. (*)

Baca Juga  SADIS! Pengurus Yayasan SLB di Pangandaran Cabuli Gadis Tunagrahita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *