NasionalNewsPolitik

Selain Coklit, Ini Tugas Pantarlih di Lingkup KPU Pangandaran

×

Selain Coklit, Ini Tugas Pantarlih di Lingkup KPU Pangandaran

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, tugas utama Pantarlih yakni pencocokkan data pemilih dengan mendatangi langsung masyarakat.

Karena, metode coklit adalah dengan door to door menemui pemilih langsung ke lapangan.

“Sehingga, nanti kita bertemu betul dengan seluruh calon pemilih,” katanya di ruangan kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Jum’at (28/6/2024).

Baca Juga  Pemilu 2024, Partai Perindo di Pangandaran Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU

Kegiatan Coklit pada prinsipnya ada beberapa poin di antaranya mencatat data pemilih yang belum tercatat di dalam data pemilih.

“Seperti mulai data pemilih baru, data pemilih yang baru pensiun dari TNI Polri,” ungkap Muhtadin.

Kemudian, Pantarlih mencoret data pemilih yang dinyatakan TMS karena meninggal atau karena sudah pindah kependudukan.

“Selanjutnya, tugas Pantarlih adalah menandai pemilih yang belum memiliki KTP elektronik atau belum memiliki data dukung dan lain-lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Sebanyak 50 PPK Disiapkan Hadapi Pilkada Pangandaran 

Selain melakukan proses secara teknis yakni mendata mencocokkan meneliti mencatat kemudian mencoret sekaligus menandai data pemilih sesuai dengan karakter dan sesuai dengan informasi dari lingkungan, Pantarlih pun sebagai agen sosialisasi KPU Kabupaten Pangandaran di 774 TPS.

“Dari jumlah 1.288 orang petugas Pantarlih, kita tugaskan mereka untuk mensosialisasikan hari dan tanggal pemungutan suara untuk kita mengimbau datang ke TPS,” paparnya.

Dengan sosialisasi yang dilakukan oleh ribuan petugas Pantarlih tersebu, Muhtadin berharap partisipasi pemilih di Pangandaran meningkat.

“Ya, mudah-mudahan bisa melampaui di angka 80 persen atau bisa melewati partisipasi di Pemilu 2024 kemarin,” ungkap Muhtadin. (*)