LENSAPANGANDARAN.COM – Pernyataan kekecewaan salah seorang relawan Partai Amanat Nasional (PAN) beberapa hari lalu di media online mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD PAN) Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Sekjen DPD Partai PAN, Sugianto, mengatakan (Ujang) atau relawan tersebut bukan dari bagian Anggota yang tercantum dan memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTA) partai PAN.
“Sepengetahuan saya bahwa dia (Ujang) yang mengaku menjadi relawan Partai PAN tidak mendasar, Karena dilihat dari data base keanggotaan PAN saya tidak menemukan. ujarnya saat di konfirmasi melalui pesan suara whataps Rabu, (5/7/2023).
selama ini, kata dia, dirinya belum pernah berinteraksi dengan relawan (Ujang) atau relawan tersebut.
“Mungkin dia ngaku-ngaku sebagai kader atau relawan PAN” kata dia.
Sebelumnya dikabaran, Relawan Partai Amanat Nasional (PAN) di kecamatan Purwadadi merasa kecewa lantaran ketidakjelasan dengan komitmen yang dibuat dari awal.
Relawan tersebut bernama Ujang, Warga Desa Karang paningal Relawan dari Koordinator Kecamatan (Korcam) Purwadadi.
Dia mengaku pernah melaksanakan bimbingan teknik (Bimtek) di wilayah Ciamis bersama para pengurus partai PAN.
Di dalam Bimtek tersebut, dirinya diberi tugas dan fungsi oleh pengurus di provinsi untuk mengembangkan nama partai dan merekrut 25 orang anggota dari 5 Desa di kecamatan Purwadadi.
Selain itu, ia juga diarahkan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ketua umum partai PAN dan mengkoordinir lokasi bila mana ada event. (art)