NasionalNewsPolitik

Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Dikabarkan Ditunda, Ini Kata Bawaslu Pangandaran

×

Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Dikabarkan Ditunda, Ini Kata Bawaslu Pangandaran

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Hari Minggu (18/2/2024) ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pangandaran menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Namun, hari pertama melakukan rapat pleno rekapitulasi kemudian ada kabar rapat tersebut akan ditunda.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdilah Syihab mengatakan, memang informasinya akan ada penundaan rapat pleno rekapitulasi sampai 20 februari 2024.

“Tapi, kita masih menunggu surat resminya,” jelasnya melalui WhatsApp, Minggu (18/2/2024).

Jika belum ada surat resmi, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di setiap Kecamatan akan tetap berlanjut.

“Kalau belum ada surat resmi dari KPU, kita tetap berlanjut,” ungkapnya.

Baca Juga  Usai Audensi Ke Bawaslu, MPD Akan Datangi KPU Pangandaran soal Tindakan Mal Administrasi 

Menanggapi kenapa rapat pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan sampai harus ditunda, dia mengaku tidak tahu.

“Kalau, instruksi melalui via WhatsApp itu tidak mendasar. Makanya, tetap harus ada edaran secara resmi dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Gaga.

Diketahui, rapat pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan yaitu hasil perhitungan perolehan suara di masing-masing TPS disetiap Desa yang kemudian dipaparkan dihadapan pengawas dan para saksi.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, terkait rapat pleno ditunda belum ada perintah bersurat.

“Jadi, saya arahkan untuk tetap berjalan saja. Karena, belum ada perkmbangan,” tegasnya. (*)