NasionalNewsPolitik

PPDI Pangandaran: Perangkat Desa Tidak Dapat Tunjungan Apalagi THR

×

PPDI Pangandaran: Perangkat Desa Tidak Dapat Tunjungan Apalagi THR

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat beberapa tahun ini tidak pernah mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Boro-boro THR, penghasilan tetap yang biasa diterima perangkat pun selalu telat. Apalagi, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) yang hingga kini tidak kunjung cair.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem di Pangandaran Menyebabkan Banjir, Longsor dan Jalan Amblas, Akses Menuju Objek Wisata Terhambat

Hal itu disampaikan Dede Wahyu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran.

“Semua perangkat desa tidak dapat THR. THR itu dikembalikan lagi ke APBDes,” katanya, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga  Pernyataan Sikap Subtansi PPDI di Pangandaran Terkait Defisit dan Portofolio

Untuk penghasilan tetap (Siltap) perangkat Desa memang secara bertahap sudah mulai dicairkan.

“Jadi, tinggal yang Maret belum cair. Katanya insyaallah Pemda akan merealisasikan sebelum lebaran. Jadi, kita nunggu Siltap saja karena THR enggak ada,” ungkap Dede.

Baca Juga  Nyaris Tewas Tenggelam, Anak Punk Terseret Ombak di Pantai Batu Hiu Pangandaran

Untuk tunjangan bantuan khusus atau TPAPD, itu sudah lama tidak ada atau tidak dicairkan Pemda Pangandaran.

“Ya, semoga Pemda yang dipimpin Bupati baru bisa memberikan kebijakan sesuai harapan kita. Ya, itung-itung THR lah,” harapnya.

Baca Juga  Perangkat Desa di Pangandaran Kompak Tidak Pakai Seragam Berlogo Kemendagri

Meski TPAPD beberapa tahun ini tidak cair, tapi peraturan Bupati tentang bantuan keuangan khusus untuk perangkat Desa itu masih ada dan belum dihapus.

“Artinya, beliau (Bupati) masih ada keinginan untuk memberikan tunjangan itu ke setiap Desa,” jelasnya.

Baca Juga  Pantai Madasari Jadi Perhatian 5 SKPD di Pangandaran

Memang, kebanyakan perangkat desa di Pangandaran menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai perangkat Desa. Karena tidak boleh doble pekerjaan.

“Ya, ada yang punya usaha sampingan. Tapi, mayoritas mengandalkan dari kerjaan perangkat,” ungkapnya. [Ā®]


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471