LENSAPANGANDARAN.COM – Satu bentuk protes terhadap Pemerintah Pusat, pegawai / perangkat desa di Pangandaran serentak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri.
Aksi bentuk protes tersebut, nyaris dilakukan oleh para perangkat desa di 93 Desa wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Satu di antaranya, aksi yang dilakukan sejumlah perangkat di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang, Senin (18/3/2024).
Ketika masuk ngantor, mereka kompak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri RI yang biasa dipakainya. Karena seragamnya tidak dipakai, mereka pun terlihat seperti warga biasa lainnya.
Seorang perangkat di Desa Ciganjeng, Kemih menyampaikan, seharusnya memang sebagai perangkat memakai seragam sesuai aturan pemerintah.
“Cuman, ini kita lakukan sebagai bentuk protes kita sebagai perangkat desa terhadap pemerintah pusat,” paparnya di kantor desanya, Senin (18/3/2024).
Karena, di pakaian seragam perangkat desa itu ada logo Kemendagri-nya. Namun, secara pengakuan itu tidak jelas.
“Kita belum diakui secara resmi oleh pemerintah pusat. Makanya, kita melakukan aksi tidak memakai baju seragam,” paparnya.
Meskipun demikian, dia bersama perangkat desa lain tetap masuk kerja dan tetap melayani masyarakat sesuai kewajiban.
“Walaupun secara hati nurani ada rasa handeueul (kesal kecewa). Karena, secara hak TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa) kita dari pemerintah daerah Kabupaten pun tidak dibayarkan,” kata Kemih.
Kini Kemih hanya bisa berharap, Ia dan perangkat desa lain kedepannya ada pengakuan dari pemerintah pusat.
“Tolonglah akui kami, karena bagaimanapun kita sebagai pemerintah desa adalah garda terbawah dan menjadi ujung tombak dalam pembangunan. Karena, status kita sendiri belum jelas seperti apa. Apakah kita masuknya ASN, apakah P3K?,” tegasnya.
Sementara, dia dan perangkat desa lainnya dituntut memakai seragam seperti ASN tapi statusnya belum jelas.
“Makanya, kita memprotes, tolonglah akui kami dari segi status seperti apa yang kami inginkan,” ungkapnya. (*)