LENSAPANGANDARAN.COM – Pemungutan suara pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang jatuh 27 November 2024 tinggal menghitung hari.
Tentu, berbagai upaya penyelenggara untuk persiapan pememilihan calon kepala daerah pun terus dilakukan dengan tahapannya.
Di antaranya, menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Di Kabupaten Pangandaran sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 774 TPS.
Lokasi 774 TPS ini tersebar di 93 Desa di 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Tidak hanya berada di area pemukiman, warga yang sakit dan dirawat di tempat fasilitas kesehatan pun bisa memilih calon kepala daerah dengan mudah.
Jika ada pemberitahuan, petugas TPS di Pangandaran akan datang ke warga yang sedang dirawat di Puskesmas ataupun Rumah Sakit.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, dr Hj. Titi Sutiamah, M.M, menyampaikan, pemungutan suara Pilkada serentak 2024 tidak berbeda dengan Pemilu bulan lalu.
“Kita mempersilahkan petugas TPS untuk datang warga yang sedang dirawat. Karena, mereka juga punya hak pilih,” katanya, Kamis (12/9/2024).
Nanti, petugas TPS akan datang ke RSUD Pandega Pangandaran diantarkan oleh sejumlah pegawai untuk mengarahkan.
“Mereka datang ke semua pasien yang ada di setiap ruangan dengan diarahkan sama petugas rumah sakit. Itu pasti kita bantu,” ungkap Titi. [*]