LENSAPANGANDARAN.COM – Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Safi’i mengatakan, selama operasi pemeriksaan pajak kendaraan pada November 2023, pendapatan pajak bermotor di Pangandaran mencapai 89,62 persen.
89,62 persen ini dari target total pajak kendaraan bermotor 100 persen pertahun ini yaitu di angka Rp 31 miliar.
“Alhamdulillah, per hari kemarin (14/11/2023) itu sudah mencapai 89,62 persen. Jadi, kita nyaris 10 persen lagi dengan waktu yang tersisa,” kata Adun di kantornya, Rabu (15/11/2023).
Untuk capaian targetnya, Ia optimis dengan waktu tersisa yaitu sampai 30 Desember 2023 bisa mencapai target 100 persen.
“Ini atas dukungan semua pihak, mudah mudahan masyarakat wajib pajak kendaraan di Pangandaran bisa bayar tepat waktu,” cetusnya.
Termasuk, dukungan adanya operasi gabungan di wilayah Kabupaten Pangandaran yang akhirnya banyak pemilik kendaraan yang taat membayar pajak.
Meski demikian, dari pajak BBN 1 atau pemilik kendaraan baru di Pangandaran ini ada penurunan pembayaran pajak.
“BBN 1 ini baru diangka 76 persen, jadi ada penurunan jika dilihat dari tahun sebelumnya. Dan ini, hampir merata di semua Kabupaten Kota,” jelasnya
Untuk itu, Dia berharap, kondisi perkembangan ekonomi masyarakat pemilik kendaraan di Kabupaten Pangandaran bisa kembali pulih.
“Karena, faktor ekonomi ini sangat mempengaruhi terhadap bayar pajak tepat waktu,” ungkapnya. (*)