NasionalNewsWisata

Pantai Madasari Pangandaran Dikotori Banyak Sampah, DLHK Ungkap Penyebabnya

×

Pantai Madasari Pangandaran Dikotori Banyak Sampah, DLHK Ungkap Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Dalam seminggu ini, pantai Madasari yang menjadi tempat wisata favorit di Pangandaran Jawa Barat dikotori banyak sampah,

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup di DLHK Kabupaten Pangandaran, Wagiso mengatakan, banyak sampah di pantai Madasari karena pengelolaannya lambat.

Pengelolaan lambat karena pantai Madasari masih masa transisi DLHK Kabupaten Pangandaran.

“Karena, Madasari baru masuk tahun 2024. Jadi kan, anggarannya belum ada,” katanya, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga  Sepeda Motor Nyungsep Diatas Genting Rumah Warga Saat Dipakai Siswi SD Ngabuburit 

Meskipun demikian, sebelumnya Wagiso mengaku sudah berkoordinasi dengan pengurus BUMDes setempat terkait petugas kebersihan.

“Kemarin-kemarin, Kami sudah koordinasi dengan Indra terkait kebersihan dan bertanya siapa yang suka bersih bersih (di pantai Madasari), nanti direkrut sama kita. Namun, keuangan dari kita sendiri memang telat,” ungkap Wagiso.

Wagiso akui, petugas kebersihan di pantai Madasari tidak bekerja karena memang honornya belum dibayarkan.

“Ya biasalah, kan APBD Pangandaran lagi kayak gini. 3 bulan (belum dibayar) tapi insyaallah nanti dibayar. Cuman, kenapa enggak kerja,” ungkapnya.

Baca Juga  Innalilahi, Kembali Lagi Warga di Pangandaran Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki Tanpa Busana

Sementara sampah yang berserakan di bibir pantai Madasari itu ada yang kiriman dari laut ketika pasang.

Selain kiriman air laut, banyak juga sampah – sampah yang dibuang pengunjung.

“Ya, tapi itu karena petugasnya tidak bekerja. Rencananya hari Selasa (9/7) besok, kita juga mau Opsih (Operasi Bersih) ke sana, semua SKPD ke pantai Madasari,” jelasnya. (*)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471